3 Tips agar Tak Sengsara Akibat Pinjaman Online Ilegal
Ada tiga tips untuk masyarakat agar tidak sengsara akibat pinjaman online. Pertama hindari layanan pinjaman online yang tidak terdaftar pada situs OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan tips agar tidak dibuat sengsara akibat pinjaman online atau fintech. Selama ini, pinjaman online yang kerap membuat sengsara adalah yang ilegal dan sering berujung ke teror dan stres.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menyebut, banyak orang yang menikmati hasil positif dari pinjaman online. Sebaliknya, jika tidak paham maka pinjaman online bisa berbahaya, seperti kasus wanita yang dijadikan prostitusi oleh pinjaman online ilegal.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Mengapa banyak orang memilih pinjaman online dibandingkan bank? Meningkatnya tren pinjaman online juga dipengaruhi oleh kemudahan cara dan syarat pinjaman dari fintech lending.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana Finnet mendukung transformasi digital di Indonesia? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
"Yang bisa kita pengaruhi adalah diri ktia sendiri. Dari segi masyarakat kita pengaruhi. Edukasi. Sosialisasi, kita pahamkan masyarakat," ujar Tongam di ajang Indonesia Fintech Summit &Expo di JCC, Jakarta.
Tongam menegaskan, ada tiga tips untuk masyarakat agar tidak sengsara akibat pinjaman online. Pertama hindari layanan pinjaman online yang tidak terdaftar pada situs OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
"Apabila mendapat penawaran pinjaman online, cek saja. Mudah, ada di website ojk.co.id," ujar Tongam yang berkata pengguna juga bisa menelepon 157 untuk memastikan.
Kedua, jangan meminjam dari fintech yang lokasi dan alamat pengurusnya tidak jelas. Dan terakhir, pinjaman online ilegal biasanya meminta izin untuk mengakses kontak di smartphone.
"Yang paling berbahaya adalah selalu meminta izin kita untuk mengakses semua data kontak di telepon genggam. Ini berbahaya. kalau tak diizinkan tak terjadi pinjaman," ujar Tongam.
Dia pun meminta masyarakat agar jangan sembarangan pinjam, serta memahami risiko. Pasalnya, ada orang yang meminjam uang di fintech peer to peer lending, tidak bayar, kemudian malah menuntut OJK bubar.
"Dia minjem, dia gunakan, dia enggak bayar, dia diteror, pemerintah yang salah. Enggak masuk akal! Pada saat minjam dia tenang-tenang saja, enggak ajak kita makan-makan, tapi setelah enggak bayar (mengatakan) bubarkan OJK! Itu yang terjadi," ungkap Tongam.
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BI: Inovasi Fintech Jangan Kebablasan dan Harus Hati-Hati
OJK Tutup 1.300 Fintech Ilegal
Bank Indonesia Contek India dan China Kelola Data Pengguna Fintech
Bos OJK Kaget Ada Orang Pinjam Online 20 Kali dalam Semalam
OJK Atur Kode Etik untuk Perusahaan dan Konsumen Fintech
Dukung Perkembangan Ekonomi Digital, BI Permudah Perizinan Fintech