5 Bukti Tax Amnesty buat ekonomi Indonesia makin perkasa
Pemerintah menargetkan dana tebusan program ini mencapai Rp 165 triliun.
Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tengah melakukan peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak. Salah satunya yang dilakukan adalah kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty.
Presiden Jokowi mengaku saat ini pemerintah memiliki data orang kaya ataupun pengusaha yang menyimpan dananya di luar negeri. Bahkan, nilainya mencapai ribuan triliun.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Bagaimana pemerintah membantu perbaikan ekonomi nelayan di Tarakan? Dia menambahkan, selain perlindungan sosial, mereka juga mendapatkan beragam kegiatan yang menjadi langkah perbaikan ekonomi nelayan. Program- tersebut sesuai dengan Undang Undang No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
"Bapak atau Ibu juga punya uang. Ada yang disimpan di bank, rumah, ada yang di Singapura, Swiss, Hong Kong. Jangan sampaikan ke saya, wait and see," ujar Jokowi.
Untuk itu, pemerintah langsung mencanangkan program Tax Amnesty melalui tiga tahapan. Tahap pertama, dimulai Juli hingga September 2016 dengan tarif tebusan mencapai dua persen. Tahap kedua, Oktober hingga Desember 2016 dengan tarif tebusan naik menjadi tiga persen.
Untuk tahap terakhir, Januari hingga Maret 2017 dengan tarif tebusan lima persen. Dari ketiga tahap ini, pemerintah menargetkan dana tebusan program ini mencapai Rp 165 triliun.
Kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjadi magnet tersendiri untuk program amnesti pajak. Sri Mulyani yang menjadi komando langsung dan mengawal program ini benar-benar turun tangan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini langsung dipuji Ketua DPR RI Ade Komarudin. "Ya alhamdulillah saling bertukar, saya dapat informasi juga dari ibu Menkeu ya alhamdulillah berhasil dengan baik. Kemarin kita sempat sedikit agak panik tapi alhamdulillah sekarang saya enggak tahu sampe hari ini, sampai jam ini nih, berhasil. itu berarti kita bernapas cukup agak lumayan," kata Akom.
Secara khusus, Akom juga mengapresiasi kinerja dan komunikasi mantan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Keuangan Sri yang dinilai sukses membuat program pengampunan pajak berjalan.
Akibat kebijakan ini, ekonomi Indonesia mulai perkasa. Mulai menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) hingga di bawah Rp 13.000-an dan melejitnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai posisi 5.000-an.
Ini 5 bukti program ini bikin ekonomi Indonesia kuat dan perkasa.
Baca juga:
Ahok dinilai gagal paham Tax Amnesty sebut Sandiaga ngemplang pajak
Luhut prediksi Tax Amnesty bikin perekonomian 2017 tembus 6 persen
Mandiri Sekuritas yakin Tax Amnesty tahap kedua & ketiga sukses
Desmond sebut Ahok juga tuding perusahaan Jokowi pengemplang pajak
Anang Hermansyah: Pemerintah Jokowi harus tegas pungut pajak Google
Ditjen Pajak apresiasi Hercules yang ikut program tax amnesty
Ada Tax Amnesty, penerimaan pajak capai Rp 767,2 T per September
Penerimaan pajak capai Rp 767,2 T
Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2016 mencapai Rp 767,2 triliun. Di mana target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp 1.318 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arshal, mengatakan peningkatan tersebut didorong dari hasil program amnesti pajak. Tercatat, pada Agustus 2016, amnesti pajak beserta sektor penerimaan pajak lain berhasil berkontribusi terhadap penerimaan negara mencapai Rp 170 triliun.
"Penerimaan pajak September saja itu Rp 170 triliun, termasuk dari tax amnesty," ungkap Yon saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (3/10).
Bahkan, menurutnya capaian tersebut mengalami peningkatkan, dibandingkan periode yang sama tahun 2015 lalu. "Hingga saat ini sudah Rp 791,9 triliun, atau tumbuh 15 persen. Cukup bagus pertumbuhannya," ucap Yon.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugasteadi menambahkan bahwa pihaknya belum puas dengan peningkatan tersebut. Ke depan, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi target penerimaan negara tahun ini.
"Saya bilang, saya tidak puas karena belum titik 31 Desember. Target kurang lebih kan Rp 1.318 triliun. Masih kurang Rp 500 triliun. Sebulan kami akan cari Rp 200 triliun," tegasnya.
Tambah 26.746 WP baru
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugeasteadi, mengungkapkan sepanjang program Tax Amnesty periode I pihaknya mendapat sekitar 26.746 wajib pajak (WP) baru. Jumlah ini berasal dari 15.856 orang yang baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) usai adanya Tax Amnesty dan 10.890 orang sebelumnya.
"WP yang terdaftar setelah ada Tax Amnesty jumlahnya 15.856 dan 10.890 sebelum ada Tax Amnesty," ujar Ken saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (3/10).
Menurutnya, program amnesti pajak juga membuat sekitar 66.586 wajib pajak yang sebelumnya kerap mangkir bayar pajak kini membayar secara taat.Â
Dirinya berseloroh bahwa dengan adanya Tax Amnesty ini yang diuntungkan ialah direktur ekstensifikasi. Sebab, beban pekerjaannya semakin ringan.
"Yang paling senang itu Direktur Ekstensifikasi. Tidak kerja apa-apa, tapi dapat wajib pajak banyak," candanya.
Harta Tax Amnesty capai Rp 3.622 T
Program pengampunan pajak (Tax Amnesty) telah memasuki periode II, setelah beberapa hari lalu sukses menarik banyak wajib pajak untuk melaporkan hartanya. Bahkan, tingginya animo masyarakat tersebut membuat harta Tax Amnesty kian meningkat pesat.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini harta tax amnesty yang telah terkumpul mencapai Rp 3.622 triliun. Jumlah ini berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang disampaikan sebanyak 372.523 dari 367.225 wajib pajak yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data dari situs resmi Ditjen Pajak, jumlah harta Tax Amnesty tersebut berasal dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.534 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 951 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 137 triliun.
Sementara uang tebusan yang telah terkumpul sebanyak Rp 89,2 triliun. Terdiri dari wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 76,6 triliun, dan Rp 2,6 triliun dari wajib pajak orang pribadi UMKM.
Sedangkan, uang tebusan dari wajib pajak badan UMKM mencapai Rp 181 miliar, dan Rp 9,7 triliun dari wajib pajak badan non UMKM. Nantinya uang tebusan tersebut bisa akan dimasukkan dalam kas negara.
Sementara itu, komposisi realisasi harta berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang diterima sebanyak Rp 97,2 triliun. Terdiri dari pembayaran tebusan sebesar Rp 93,7 triliun, pembayaran tunggakan sebesar Rp 3,06 triliun dan pembayaran bukti permulaan (bukper) sebesar Rp 354 miliar.
IHSG tembus 6.000 di 2017
PT Mandiri Sekuritas memprediksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan berada di posisi 6.000 pada akhir 2017. Pencapaian ini disebabkan adanya program amnesti pajak yang berakhir pada Maret 2017.
Selain itu, keputusan Presiden Joko Widodo menarik pulang mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati juga membuat ekonomi Indonesia bergairah.
"Secara spesifik ada Sri Mulyani (Menteri Keuangan). Secara kombinasi kita bisa lihat sendiri efeknya seperti apa," ujar Presiden Direktur PT Mandiri Sekuritas, Silvano Rumantir di Jakarta, Selasa (4/10).
Faktor terakhir yang bikin ekonomi Indonesia sedikit membaik adalah keputusan Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserved yang menahan suku bunga acuan. Hal ini mendorong penguatan di pasar modal Indonesia.
"Jadi faktor tersebut yang mendukung indeks kuat di level sekarang ini. Ditambah kami harapkan progres dari Tax Amnesty yang menggembirakan pada akhir September kemarin. Kami harapkan bisa indeks menguat hingga akhir tahun," kata Silvano.
Akan tetapi, lanjutnya, pemerintah juga harus merealisasikan kebijakan-kebijakan di sektor ekonomi. Hal ini untuk membuat kondisi ekonomi Tanah Air semakin membaik.
"Kita tunggu efeknya dari itu kalau realisasinya jelas. Nanti pasti market akan tumbuh," pungkasnya.
Ekonomi RI capai 6 persen tahun depan
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan memprediksi pertumbuhan ekonomi tahun 2017 bisa mencapai angka 6 persen. Hal ini dikarenakan pemasukan dana dari investor luar negeri ke Indonesia di tahun depan akan jauh lebih besar daripada tahun 2016.
Menurutnya, sebagian besar pemasukan tersebut berasal dari program pengampunan pajak (Tax Amnesty). Untuk itu, Kementerian ESDM akan menyiapkan berbagai inovasi untuk menyukseskan program tersebut.
"Dari Tax Amnesty tersebut bisa digunakan untuk pengembangan pertambangan dan energi. Maka Kementerian ESDM harus siap dengan inovasi-inovasi yang bisa diterapkan," kata Luhut seperti dikutip Antara, Selasa (4/10).
Dia meyakini, Direktorat Jenderal Pajak mampu mengumpulkan uang tebusan lebih dari Rp 4.000 triliun hingga tahun depan. Dengan demikian, pemerintah bisa mempercepat pembangunan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Luhut menambahkan, pihaknya akan mengoptimalisasi kinerja seluruh jajaran di Kementerian ESDM.
"Semua bekerja dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Semua harus punya kompetensi, tunjukkan dengan baik, jika Anda ahli dalam hal minyak dan gas, tunjukkan dengan cara bisa melakukan pengambilan keputusan dengan baik. Saya yang bertanggung atas keputusan tersebut, sepanjang sesuai dengan aturan perundangan yang ada," jelas Luhut.