5 Modus baru pencurian ikan ini bikin Menteri Susi geram
Pencurian ikan ini membuat Indonesia merugi hingga Rp 300 triliun setiap tahunnya. Tak ingin lagi ke masa itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serius memerangi pencurian ikan.
Pemerintahan Jokowi-JK terus membenahi sektor kelautan Indonesia demi mewujudkan mimpi menjadi poros maritim dunia. Salah satunya dengan membasmi besar-besaran pencurian ikan di Tanah Air.
Pencurian ikan ini membuat Indonesia merugi hingga Rp 300 triliun setiap tahunnya. Tak ingin lagi ke masa itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serius memerangi pencurian ikan.
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Siapa yang mengajak petani di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan bantuan dari Kementan? Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, mengajak para petani di wilayahnya untuk memanfaatkan bantuan kementan secara optimal, terutama dalam meningkatkan produksi padi dan jagung sebagai komoditas strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
-
Bagaimana cara Kementerian KKP meningkatkan angka konsumsi ikan masyarakat? Hadirnya Ulammart ini menjadi salah satu upaya kita untuk terus meningkatkan angka konsumsi ikan, tentunya melalui produk olahan UMKM yang semuanya sudah terjamin mutunya," jelas Erwin.
-
Siapa yang memimpin adat istiadat di bidang penangkapan ikan di Aceh? Panglima Laot sudah diterapkan sejak zaman pemerintahan Sultan Iskandar Muda untuk memungut cukai kapal-kapal yang singgah di pelabuhan. Selain itu berfungsi untuk mobilisasi nelayan untuk berperang. (Foto: Pixabay) Pimpin Angkatan Perang Mengutip dari situs pgsp.big.go.id, Panglima Laot Aceh ketika zaman Kesultanan Iskandar Muda awalnya didirikan untuk mengatur serta memimpin angkatan perang mereka.
-
Kenapa Menteri Pertanian mendorong percepatan tanam padi di Barito Kuala? Kita dihadapkan El Nino, yaitu kemarau panjang dan dahsyat. Antisipasinya kita dapat percepat tanam menjadi 3 kali tanam setahun. Habis panen langsung tanam dengan menggunakan alsintan. Losses panen dapat berkurang dan produksi dapat ditingkatkan," terangnya.
Susi menegaskan pemerintah tengah menjalankan reformasi perikanan. Selain itu, pemerintah juga bertekad untuk kembali menjadikan industri perikanan Indonesia nomor satu di Asia.
"Kalau itu bisa, Indonesia untuk perikanan tangkap bisa nomor satu lagi di Asia. Seperti tahun 1992 sampai tahun 1996-an itu sangat bagus Indonesia," kata Susi.
Akan tetapi, ambisi pemerintah ini masih banyak hambatan. Salah satunya dari para pengusaha perikanan dalam negeri. "Hambatan terbesar justru dari internal dalam negeri kita sendiri akibat kepentingan-kepentingan sekelompok orang," jelasnya.
Bahkan, baru-baru ini, Menteri Susi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Benoa, Bali. Susi kaget masih menemukan adanya pencurian ikan.
Dari hasil sidak, ditemukan ada 9 kapal yang diduga melakukan praktik tindak pidana pencurian perikanan. Satgas 115 bersama dengan penyidik Polair Polda Bali dan Penyidik PPNS PSDKP KKP, telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap 9 kapal tersebut.
"Terima kasih saya ucapkan kepada para penyidik, khususnya tim penyidik 1 Satgas 115 dari Polair Baharkam Polri yang telah bekerja keras dalam mengungkapkan kejahatan perikanan di Benoa Bali selama 3 bulan terakhir dan masih terus berlanjut," kata Susi di kantornya, Jakarta, Selasa (8/11).
Proses penegakan hukum dilakukan melalui pendekatan multi-door, yakni dengan tidak hanya menggunakan UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, tetapi juga menggunakan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan KUHP. Saat ini, lanjut Susi, penyelidikan terhadap sejumlah pemilik kapal masih terus dilakukan.
"Pada sidak Benoa, upaya penegakan hukum tidak diskriminasi. Maka selain pelaku lapangan seperti nahkoda, upaya penegakan kapal hukum juga menyentuh direksi perusahaan," imbuhnya.
9 Kapal tersebut, yakni KM. FRANSISKA milik PT BSN bermuatan 73 GT, KM. NAGA MAS PERKASA 20 milik saudara Cahyadi bermuatan 29 GT, KM. PERINTIS JAYA 19 milik PT PJI bermuatan 75 GT, KM. SURYA TERANG 07 milik PT OISP bermuatan 54 GT.
Ada pula KM. FRANSISKA 8 milik PT BTS buatan 149 GT, KM. MAYA MANDIRI 128 milik saudara ES bermuatan 30 GT, KM. TKF DELAPAN milik PT AKFI bermuatan 111 GT, KM. PUTRA BAHARI PRATAMA 18 milik PT BSM bermuatan 27 GT, dan KM. BINTANG KEJORA milik saudari Y bermuatan 28 GT.
Susi mengaku bingung banyak modus yang digunakan dalam pencurian ikan Tanah Air. Ini 5 modus baru pencurian ikan yang bikin Susi geram. Berikut modusnya seperti dirangkum merdeka.com.
Baca juga:
Susi minta ada transformasi hukum usut kapal raksasa pencuri ikan
Ini cara Menteri Susi hadapi modus pencurian ikan yang makin canggih
Sidak ke Benoa, Menteri Susi temukan 9 kapal pencuri ikan
Cerita Menteri Susi soal kekayaan laut RI dicuri Rp 45 T/tahun
Menteri Susi: 10.000 Kapal asing pencuri ikan pergi dari Indonesia
Gara-gara Menteri Susi, 7 UPI di Bitung terancam bangkrut
Geramnya Menteri Susi, 5 produk ini jadi komoditas ekspor ilegal
Ubah tampilan kapal
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui makin banyak modus yang digunakan oleh nelayan asing dalam mencuri ikan di perairan Indonesia. Seperti mengubah bentuk kapal eks-asing, sehingga secara bentuk dan dokumen seolah-olah menjadi kapal dalam negeri, dan mendaftarkan kapalnya pada izin kapal perikanan dalam negeri.
"Jadi mereka mengubah tampilan kapalnya dari fiber ke kayu biar terlihat seperti kapal Indonesia. Kalau di Bitung memang kapal kayu Indonesia tapi ABK-nya orang asing," kata Susi di kantornya, Selasa (8/11).
Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada bulan Agustus 2016 telah melakukan upaya perbaikan tata kelola dokumen atau administrasi kapal perikanan. Upaya ini dilakukan melalui pembukaan Gerai Perizinan di Pelabuhan Benoa, Bali.
Dia mengaku, peminat dari gerai perizinan cukup besar. Hal ini dilihat dari jumlah izin yang telah diterbitkan pada satu kali pembukaan gerai, yaitu sebanyak 65 izin dengan rincian 21 SIUP dan 44 SIPI.
"Gerai perizinan merupakan bentuk pelayanan publik dari KKP kepada pemilik kapal yang kapal-kapalnya terindikasi mark down dan telah selesai dilakukan pengukuran ulang oleg Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan," imbuhnya.
Pelayanan izin tersebut, seperti penyederhanaan prasyarat dokumen perizinan dari 35 menjadi 17 dokumen, percepatan penerbitan izin dari maksimal 60 hari menjadi maksimal 5 hari kerja, dan penyelenggaraan yang bersifat pro-aktif ke daerah.
"Dari bulan April sampai dengan September 2016, jumlah izin yang telah diterbitkan melalui Gerai Perizinan adalah sebanyak 878 izin," jelas Susi.
Kargo pesawat terbang
Meski pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan terkait komoditas perikanan, namun sejumlah oknum tetap mencari celah untuk melakukan penyelundupan, salah satunya benih lobster. Bahkan, penyelundupan ini bisa menembus pasar internasional.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan ada dua modus operandi yang dilakukan para oknum dalam melakukan aksi penyelundupan benih lobster.
"Dikirim melalui bagasi penumpang, dan melalui cargo," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Rabu (26/10).
Untuk modus melalui bagasi penumpang, para pelaku membawa barang melalui kurir dengan bagasi berupa koper atau travel bag yang berisi BL. "BL dikemas dalam plastik yang diisi dengan media spons basah atau air yang beroksigen supaya BL tetap bertahan hidup sampai tempat tujuan, seperti Batam, Tanjung Pinang, Singapura dan Vietnam," jelas Susi.
Sementara itu, terdapat berbagai bentuk modus yang dikirim melalui cargo. Seperti dengan menyamakan isi muatan dengan pakaian dan sayuran, lalu mengubah atau mengganti airwaybill atau Surat Muatan Udara (SMU), dan melaporkan kepada petugas sebagai barang aksesoris dengan tujuan Batam atau Tanjung Pinang. Lalu, dengan mengubah atau mengganti SMU dengan tujuan Singapura atau Vietnam.
"Caranya BL dikemas dalam kantong plastik dan dimasukan dalam koper, selanjutnya koper dibungkus dengan karung, untuk mengelabui petugas dan dikirim ke Batam atau Tanjung Pinang," jelas Susi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigjen Purwadi menambahkan tindak kejahatan ini menyerupai kejahatan jenis narkotika lantaran melibatkan antar negara. Apalagi menurutnya, penyelundupan BL akan dikirimkan ke negara tetangga seperti Singapura dan Vietnam, yang merupakan salah satu penghasil lobster terbesar di dunia.
"Kita melawan (penyelundupan) seperti narkoba karena membentuk sistem sel, satu di antaranya terputus sampai penerima di luar, mereka modifikasi (modusnya)," ungkapnya.
"Kejahatan antar negara karena dikirim bibit ke Vietnam, di sana (Vietnam) bibit lobster terbesar padahal dari Indonesia mengambil bibitnya," tutup Purwadi.
Pakai KTP Indonesia palsu
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti telah mengungkap modus baru nelayan Filipina dalam mencuri ikan Indonesia. Dalam modus ini, nelayan Filipina membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bitung, Sulawesi Utara. Mempunyai identitas, nelayan tersebut bebas menangkap ikan dan membawa hasilnya ke negara asal mereka.
Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Kapal pengawas Perikanan PSDKP Hiu Macan Tutul 401 dan Hiu Macan 306 telah menangkap 8 kapal perikanan ilegal di Laut Sulawesi bagian Utara sedang menangkap ikan, pada tanggal 22-26 September 2016.
Berdasarkan hasil penyelidikan tindak pidana perikanan, PPNS pangkalan PSDKP Bitung menemukan dugaan tindak pidana lain, seperti dari 8 kapal ditemukan 2 kapal berbendera Indonesia menggunakan anak buah kapal (ABK) Filipina namun memiliki KTP Indonesia.
"Rinciannya sebanyak 11 ABK KM D'VON menggunakan KTP elektronik yang dikeluarkan oleh dinas catatan sipil kota Bitung. Kemudian 10 ABK KM Triple D-00 menggunakan KTP yang dikeluarkan oleh dinas catatan sipil kota Bilang Mongondow Timur dan 1 ABK menggunakan KTP yang dikeluarkan oleh dinas catatan sipil kota Sorong," ujarnya di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (12/10).
Setelah dilakukan pendalaman oleh satgas 115 dan PSDKP kota Bitung, para ABK tersebut mengaku sebagai WN Filipina dan berasal dari Saeg Calumpang, General Santos, Filipina.
Berdasarkan temuan tersebut, penyidik Polda Sulawesi Utara telah menetapkan tersangka pemalsuan KTP atas nama DL sebagai pemilik KM D'VON dan KM Triple D-00 serta NCY sebagai pejabat pemerintah Kota Bitung yang menerbitkan KTP Indonesia kepada WNA Filipina.
"Tersangka DL melanggar pasal 93 UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta. Sementara, tersangka NCY juga mendapat ancaman penjara yang sama selama 6 tahun dengan denda Rp 50 juta ditambah sepertiganya," pungkasnya.
Pakai perbudakan TKI
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram mendengar jika pabrik pengolahan ikan milik asing, PT Pusaka Benjina Resources kembali beroperasi. Sebab, perusahaan tersebut dikecam akibat tersandung kasus perbudakan dan perdagangan manusia.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, perusahaan tersebut sudah beroperasi kembali sejak awal September. Selain melanggar asas kemanusiaan, perusahaan tersebut juga memanfaatkan hasil tangkapan nelayan setempat.
"Sudah dari September aktivitas pabriknya pengolahan, sedangkan kapalnya belum bergerak. Ikannya dari orang-orang situ yang tangkap, mereka harapkan bisa jalan lagi," kata Susi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (21/9).
Untuk itu, bos maskapai Susi Air ini ingin permasalahan ini segera diselesaikan. Pihaknya tidak ingin dunia menganggap Indonesia sebagai negara yang merestui adanya perbudakan dan perdagangan manusia.
"Kita harapkan tegas tidak boleh, kalau kedengaran dunia berarti kita restui proses perbudakan. Ini bahaya untuk produk Indonesia di dunia. Ini sudah jadi perhatian dunia, perbudakan jelas diekspos di Benjina," tandasnya.
Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri Tual, Maluku menjatuhkan vonis terhadap delapan terdakwa kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) di PT. Pusaka Benjina Resource (PBR), Kabupaten Kepulauan Aru selama tiga tahun penjara dan denda Rp 160 juta.
"Para terdakwa juga dihukum membayar restitusi atau uang pengganti kepada 13 mantan Anak Buah Kapal (ABK) asing asal Myanmar yang bekerja di PT.PBR yang totalnya mencapai Rp 884 juta," kata Ketua majelis hakim PN Tual, Edy Toto Purba di Ambon, Jumat (11/3).
Majelis hakim menilai, para terdakwa dijatuhi hukuman penjara dan denda serta membayar restitusi karena terbukti melanggar pasal 2 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007, tentang tindak pidana penjualan orang (human trafficking).
"Yang memberatkan mereka dihukum karena perbuatannya telah menimbulkan penderitaan bagi orang lain, dan tidak memperlakukan para mantan ABK secara manusiawi, sedangkan yang meringankan berupa sikap mereka yang sopan selama proses persidangan berlangsung," ujar majelis hakim.
Pakai bom
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini melakukan konferensi pers atas penggagalan 3 kasus penyelundupan senilai miliaran rupiah.
Kasus penyelundupan tersebut terdiri atas Amonium Nitrat sebanyak 166.475 kilogram (Kg) dari Malaysia, 1 kontainer Frozen Squid (cumi beku) dari China dan 10 kontainer Frozen Pacific Mackarel dari Jepang, dan serta penyelundupan ekspor terhadap 71.250 ekor bibit lobster di Bandara Soekarno Hatta.
Konferensi pers digelar pada pukul 9.30 WIB di Terminal Kalibaru, Jakarta Utara. Sri Mulyani dan Susi Ditemani oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dan staff Ditjen Bea Cukai.
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani mengenakan batik songket berwarna biru gelap dengan motif garis berbentuk diamond serta Susi yang mengenakan pakaian smart casual, tampak serius dalam mengungkap kasus penyelundupan ini.
Ani mengaku geram dengan kasus penyelundupan ini terutama Amonium Nitrat. Sebab, bahan kimia yang dikirim dari Malaysia ini sejak tahun 2010 sudah menghancurkan 500 ton terumbu karang di Indonesia.
"Penyelundupan ini dari Malaysia, sudah 6 tahun terakhir bahan kimia ini sangat berbahaya dalam menangkap ikan karena merusak terumbu karang. Kami akan temui pemerintah Malaysia untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terus terulang," ujarnya di Jakarta, Selasa (13/9).
Meski demikian, dia mengaku bangga dengan apa yang telah dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai. Diharapkan, kinerja Ditjen Bea Cukai bisa terus meningkat dalam memberantas penyelundupan.
"Ini adalah wajah bea cukai yang baik. Saya ingin wajah yang baik di segala lini. Masih banyak pelabuhan yang harus dijaga. Diharapkan kerja sama dengan Kapolri juga akan meningkatkan kinerja Ditjen Bea Cukai," tuturnya.
Tak hanya Ani, Susi Pudjiastuti juga mengaku geram dengan penyelundupan Amonium Nitrat yang dikirim dari Malaysia. Sebab, kerusakan terumbu karang di perairan Indonesia kian parah.
"Ciri-ciri daerah yang menangkap ikannya pakai bom itu banyak bulu babi. Kerusakan terumbu karang kita sudah sampai Raja Ampat. Bahkan di NTB, NTT sudah sering kita dengar. Coba kalian tanya saudagar yang punya ikan kerapu merah, itu mereka menangkapnya pakai bom," jelasnya.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk saling bersinergi dalam menjaga kekayaan laut Indonesia. "Kalau laut rusak nanti ikan tidak ada, jadi nanti kita hanya punya laut biru saja mau?," tandasnya.