5 Strategi OJK Dorong Sektor Keuangan Penuhi Komitmen Ekonomi Hijau
OJK persiapkan sektor keuangan untuk penuhi komitmen hijau Indonesia.
OJK persiapkan sektor keuangan untuk penuhi komitmen hijau Indonesia.
5 Strategi OJK Dorong Sektor Keuangan Penuhi Komitmen Ekonomi Hijau
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan pihaknya berupaya mengarahkan sektor keuangan untuk memenuhi komitmen pemerintah Indonesia, khususnya Perjanjian Paris dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB 2030.
Dia menjelaskan ada 5 cara yang di miliki OJK untuk membantu proses ini.
Pertama, sejak tahun 2015, OJK telah menerbitkan peta jalan pembiayaan berkelanjutan yang bertujuan untuk membangun kesadaran mengenai keuangan berkelanjutan dan diperluas untuk membangun ekosistem pembiayaan berkelanjutan, memperluas pasokan dan permintaan dana ramah lingkungan dan meningkatkan penerapan keuangan berkelanjutan di industri jasa keuangan.
Kedua, diterbitkannya Taksonomi Hijau Nasional sebagai panduan komprehensif bagi pengguna.
Sampai batas tertentu, taksonomi ini mengacu pada model yang dikembangkan secara global yang harus mencakup Taksonomi ASEAN untuk keuangan berkelanjutan versi 2 yang baru saja diterbitkan pada semester terakhir.
"Namun, kami percaya bahwa taksonomi hijau harus semakin berorientasi pada pembiayaan entitas yang mendorong dan menerapkan kebijakan yang memenuhi tujuan SDGs," ujar Mahendra dalam acara Save The Planet: The Role of Financial Sector to Support Carbon Reduction and Electric Vehicles Development, Jakarta, Senin (25/9).
Merdeka.com
Ketiga, business match atau jaringan dengan memfasilitasi diskusi dan pertukaran bisnis antara pemilik proyek ramah lingkungan dan calon pemodal untuk mendorong pembiayaan dan investasi yang lebih besar di sektor-sektor ini.
"Melalui pertukaran ini, kami juga berharap dapat mendorong pengumpulan sumber daya untuk penelitian pra-kompetitif," terang dia.
Keempat, pihaknya juga telah meluncurkan beberapa insentif di bidang penerbitan obligasi ramah lingkungan dan pembiayaan ekosistem kendaraan listrik dan terus melakukan kolaborasi internasional antar pemangku kepentingan.
"Termasuk secara aktif berkontribusi pada berbagai badan penetapan standar termasuk Dewan Stabilitas Keuangan, Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan serta jaringan bank sentral dan pengawas penghijauan sistem keuangan," imbuh Ketua DK OJK itu.
Terakhir, untuk lebih mendukung upaya penurunan emisi, lanjut Mahendra, OJK telah meluncurkan kerangka dan peraturan perdagangan karbon.
Peraturan OJK untuk sistem perdagangan pertukaran karbon baru saja diluncurkan pada bulan lalu dan diperkirakan pertukaran tersebut akan diluncurkan besok oleh Presiden Joko Widodo pada pagi harinya.
"Pertukaran ini dimaksudkan untuk menyediakan mekanisme pasar yang akan membantu mendukung pemerintah dan sektor kelautan sekaligus menyeimbangkan transisi bertahap dan lancar menuju perekonomian berkelanjutan, hal ini tidak mengakibatkan deindustrialisasi," tandasnya.
Merdeka.com