6 Indikator fokus perbaikan pemerintah lejitkan peringkat kemudahan berusaha RI
Bank Dunia menempatkan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia 2018 pada posisi 72. Peringkat tersebut masih di bawah target yang dicanangkan oleh pemerintah di posisi 40. Pemerintah akan fokus memperbaiki indikator-indikator yang peringkatnya masih di atas 100.
Bank Dunia menempatkan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia 2018 pada posisi 72. Peringkat tersebut masih di bawah target yang dicanangkan oleh pemerintah di posisi 40.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong, mengatakan ke depan pemerintah akan fokus memperbaiki indikator-indikator yang peringkatnya masih di atas 100. Diantaranya, kemudahan memulai bisnis, pengurusan izin konstruksi, pendaftaran properti, membayar pajak, melakukan perdagangan lintas batas dan menegakkan kontrak.
Beberapa indikator tersebut menempati peringkat sebagai berikut, kemudahan memulai bisnis pada peringkat 144, pengurusan izin kontruksi pada peringkat 108, pendaftaran property peringkat 106, membayar pajak pada peringkat 114, perdagangan lintas batas menempati posisi 112 dan menegakkan kontrak pada posisi 145.
"Indikator dengan peringkat yang di atas 100 akan jadi prioritas untuk diperbaiki," ujar Thomas dalam acara Indonesia’s Ease of Doing Business improvement: Continous Reform for Better Investment Climate di Jakarta, Senin (6/11).
Thomas mengatakan perbaikan di indikator-indikator tersebut sangat penting untuk keberlanjutan perbaikan peringkat EODB di Indonesia. "Contohnya untuk trading across borders, ini bukan hanya tugas Kementerian Perdagangan, tapi. merupakan tugas kita bersama untuk memperbaiki prosesnya," jelasnya.
Dari sisi perpajakan, Thomas mengatakan masih banyak hal yang harus diperbaiki. Salah satu yang disoroti adalah kemudahan melakukan pengurusan pembayaran pajak. "Jadi bukan besarannya ya, karena besaran pajak kita masih lebih kecil dibandingkan negara lain," jelasnya.
Thomas menambahkan, kemudahan pengurusan pajak bukan hanya wewenang Kementerian Keuangan. Namun hal tersebut merupakan kerja sama dari semua pihak termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Tax bukan hanya tanggung jawab menteri keuangan aja, jadi kita harus menangani ini. Karena kalau penerimaan pajak kita rendah, PNS kita penghasilannya rendah dan kerjanya tidak baik. Kalau pembayaran pajak lebih mudah, harapannya kepatuhan membayar pajak akan tinggi," tandasnya.
-
Bagaimana BRI membantu pelaku usaha UMKM? Berbagai program yang dilakukan BRI, termasuk program pemberdayaan, nyatanya terbukti sukses dalam memutar perekonomian secara umum. "Ini adalah pilar perekonomian. UMKM yang terus bergerak dengan dukungan BRI, mampu menunjukkan kinerja yang sangat baik. Implikasinya terlihat dari level usaha riil di masyarakat. Ekonomi tumbuh. Di sisi lain, BRI pun menunjukkan catatan kinerja yang baik," ujar Erick.
-
Apa yang dilakukan DKUKMP Bontang untuk membantu para pelaku usaha di kota Bontang? DKUKMP Kota Bontang bekerja sama dengan Perbankan yang ada dikota bontang untuk dapat membantu Penguatan Modal para Pelaku UMKM yang ada dimota Bontang.
-
Di mana Kemenkumham menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI? Menkumham Disambut Antuasiasme Exhibitor Pameran Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengunjungi Temu Bisnis Tahap VI dan Indonesia Catalog Expo Forum (ICEF) di Jakarta, Kamis (3/8).
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
Baca juga:
Setya Novanto puji Presiden Jokowi atas lonjakan peringkat kemudahan berusaha
Wapres JK optimis ekonomi RI membaik di 2018, ini pemicunya
Hasil fenomenal candaan Jokowi dengan Presiden Bank Dunia
Bank Dunia puji Indonesia berhasil beri kemudahan bagi investor
Menko Darmin beberkan 4 strategi agar kemudahan usaha RI naik ke peringkat 40 di 2020
Fenomenal, Bank Dunia catat kemudahan usaha RI naik 19 peringkat & kalahkan China
Paket kebijakan diklaim genjot tingkat kemudahan bisnis & investasi