Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
- Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
- Barang Jadi Impor Ilegal Banyak Beredar di Indonesia, Menkop Sudah Peringatkan Hal Ini
- Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri
- Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Alphonzus Widjaja mengaku khawatir pembatasan impor, khususnya produk fashion merek global, dapat membuat keran impor barang ilegal semakin terbuka lebar.
Tanpa disadari rencana pembatasan impor ini bisa mengancam industri usaha ritel di Indonesia.
Meskipun tujuan Pemerintah untuk melindungi produk dalam negeri, justru yang paling mengancam adalah impor barang ilegal.
Hal itu disampaikan Alphonzus dalam konferensi pers Rvisi Kebijakan & Pengaturan Impor dan maraknya Penjualan Produk Impor yang Ilegal, Produk Bekas (Illegal Thrifting) APRINDO dan APPBI, di Kawasan Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Merdeka.com
"Yang menganggu produk lokal adalah barang-barang ilegal. Banyak barang-barang ilegal di online maupun masuk langsung seperti barang bekas yang menggangu barang lokal. Pemerintah bukannya mengatasi barang ilegal malah membatasi impor," kata Alphonzus.
Merdeka.com
Dia menjelaskan, pengusaha pusat perbelanjaan sangat menyayangkan pembatasan impor yang akan diterapkan Pemerintah tersebut.
Sebab, pelaku usaha ritel, khususnya sektor fesyen akan mengalami kesulitan. Padahal, mekanisme impor yang dilakukan peritel itu resmi.
"Sekarang direncanakan akan dipersulit barang-barang impor resmi ini, tetapi yang terkena sebetulnya pelaku usaha peritel yang mereknya jelas, proses impornya jelas, membayar pajaknya secara jelas, justru ini dibatasi," ujarnya.
APPBI pun menilai, adanya pembatasan impor tersebut akan membuat impor barang ilegal semakin membanjiri Indonesia. Seharusnya, Pemerintah mengatasi impor barang ilegal, bukannya membatasi impor resmi.
"Yang kami khawatirkan adalah pembatasan impor ini dilakukan masif, sedangkan barang impor dibatasi yang akan terjadi produk ilegalnya akan semakin membanjiri masuk ke Indonesia," katanya.
"Kalau ini terjadi yang terganggu bukan hanya pelaku peritel merek global tapi produk lokalnya juga terganggu karna semakin banjirnya produk impor ilegal dan yang akan terkena bukan hanaya UMKM tapi peritel dalam negeri pun terkena, ini yang kami khawatirkan," sambung Alphonzus.