Anggota DPR Usul Guru Honorer Hingga Tukang Becak Dapat Bantuan Upah
Nur Nadlifah mengatakan, penerima bantuan tersebut perlu diperluas. Sebab, selama ini masih banyak pekerja di luar pekerja karyawan swasta yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata upah minimum.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nur Nadlifah mengusulkan Kementerian Ketenagakerjaan memperluas kepesertaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan. Dalam empat bulan terakhir, peserta subsidi upah hanya diikuti oleh karyawan perusahaan swasta.
Nur Nadlifah mengatakan, penerima bantuan tersebut perlu diperluas. Sebab, selama ini masih banyak pekerja di luar pekerja karyawan swasta yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata upah minimum.
-
Bagaimana bentuk Gua Kemang? Berbentuk Tidak Simetris Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gua Kemang sendiri berbeda dari gua-gua lainnya yakni memiliki bentuk yang tidak simetris.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan bahaya Gua Kematian terungkap? Bahaya dari gua kecil ini terungkap secara tidak sengaja saat pembangunan kompleks Recreo Verde sedang berlangsung.
-
Kapan Kebun Bibit Wonorejo buka? Kebun Bibit Wonorejo buka setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
-
Di mana Gua Kemang berada? Gua ini merupakan sebuah batu tufaan yang terletak di lereng perbukitan tepatnya di Dusun Turin Tani, Desa Sembahe, Kabupaten Deliserdang.
-
Di mana situs Banten Girang berada? Lalu, ada juga situs Banten Girang yang berbentuk gua dan merupakan peninggalan Kerajaan Sunda saat masih menguasai Banten, sebelum berdirinya Kesultanan Surosowan tahun 932 dan 1030 masehi.
"Mungkinkah dibuat skema agar guru honorer, nelayan, tukang beca yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan juga mendapat BSU ke depan. Kalau memang mungkin dibuat skema sehingga pendaftaran tak harus melalui perusahaan besar," ujarnya, Senin (18/1).
Nadlifah melanjutkan, beberapa masyarakat di daerah bahkan memiliki penghasilan Rp600.000 namun tidak mendapat bantuan akibat tidak terdaftar dalam penerima BSU.
"Untuk BSU kan selama ini penerimanya karyawan di perusahaan. Saya rasa banyak karyawan yang gajinya di bawah Rp1 juta. Di dapil saya ada Rp600.000 sebulan. Saya rasa mereka berhak mendapat BSU tapi dengan catatan mereka harus terdaftar di BPjS ketenagakerjaan," paparnya.
Akomodir Masyarakat
Perluasan kepesertaan penerima BSU tersebut perlu dilakukan untuk mengakomodir kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Apalagi jika pekerja tersebut sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah di masa pandemi.
"Mungkin perusahaan kecil atau sekolah bisa mendaftarkan guru atau karyawannya untuk program ini. Dengan demikian bisa mendorong seluruh yang orang bekerja meski tidak di perusahaan bisa ikut program ini sehingga kita bisa mengakomodir seluruh lapisan masyarakat," tandasnya.