Airlangga Minta Perusahaan Swasta Taat Bayar THR: Paling Lambat H-7 Lebaran
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengimbau kepada perusahaan swasta untuk taat dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Dia berharap THR bisa cair pada satu minggu sebelum Idulfitri 1444 Hijriah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengimbau kepada perusahaan swasta untuk taat dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Dia berharap THR bisa cair pada satu minggu sebelum Idulfitri 1444 Hijriah.
"THR swasta diharapkan bisa diberikan sebelum lebaran. Ya (maksimal) seminggu sebelum lebaran," kata Airlangga di Istana Negara, Jakarta, ditulis Rabu (5/4).
-
Bagaimana Menko Airlangga Hartarto berencana memperkuat kerja sama ekonomi di KTT G20? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Bagaimana cara buruh menuntut THR menjadi hak ekonomi? Buruh pun melancarkan aksi protesnya kembali dengan menuntut THR menjadi hak ekonomi.
-
Apa saja yang dimaksud dengan THR dalam konteks ini? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong? Pertemuan keduanya terkait implementasi Program Tech:X, peningkatan kemudahan mobilitas bagi investor dari Singapura, pengembangan Pelabuhan Kendal, penguatan konektivitas udara, kerja sama agribisnis, dan kerja sama pariwisata.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Kenapa buruh di perusahaan swasta protes mengenai THR? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
Airlangga berharap perusahaan swasta patuh untuk memberikan THR sebelum perayaan lebaran. Dia menilai, pemberian THR oleh perusahaan terhadap pegawainya merupakan hal yang lumrah.
"Ya diupayakan. Swasta kan harusnya biasanya juga diberikan sebelum lebaran. Normal itu," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta pembayaran THR kepada pekerja atau buruh paling lambat H-7 Lebaran Idulfitri 1444 H. Selain itu, proses pembayarannya harus langsung dibayar penuh, tak bisa dicicil.
"Kapan THR diberikan? Itu wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR ini juga harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujarnya dalam sesi konferensi pers, Selasa (28/3).
Adapun besaran THR yang berhak didapat pekerja berbeda-beda, tergantung lama masa kerjanya. Untuk pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah.
Sedangkan bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan upah, diberikan secara proporsional. Perhitungannya, masa kerja dalam hitungan bulan dibagi 12 bulan, kemudian dikalikan besarnya upah 1 bulan.
"Saya kasih contoh, misalnya seorang pekerja upahnya Rp 4 juta dan baru bekerja 6 bulan. Maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR dengan perhitungan 6 bulan atau dibagi 12 sama dengan setengahnya, lalu dikalikan Rp 4 juta. Dari perhitungan tersebut maka kira-kira si pekerja akan mendapat THR Rp 2 juta," terang Menaker.
Baca juga:
Gibran Awasi Pembayaran THR Swasta: Jangan Sampai ada yang Dicicil
Cek Rekening, THR PNS Cair Mulai Hari ini
Habis Kontrak Kerja Sebelum Lebaran Masih Dapat THR? Begini Penjelasan Kemnaker
THR Selambatnya Dibayar H-7 Lebaran, Disnakertrans Sulsel Bentuk Posko Pengaduan
THR Kapan Cair? Ini Kata Sri Mulyani
Cek Rekening, THR untuk Pensiunan PNS Cair Mulai Hari Ini