Akibat Aturan Tumpang Tindih, Investasi Rp1.737,31 Triliun Terhambat Masuk RI
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan aturan tumpang tindih harus segera diatasi. Sebab berdampak besar pada terhambatnya investasi yang mau masuk ke Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan aturan tumpang tindih harus segera diatasi. Sebab berdampak besar pada terhambatnya investasi yang mau masuk ke Indonesia.
Menurut hitungannya, ada sekitar USD 123 miliar atau Rp1.737,31 triliun nilai investasi yang terhambat masuk Indonesia. Hal ini pun sudah dia laporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa kritik Cak Imin terhadap UU Omnibus Law Ciptaker terkait investasi? "Perizinan dan pelayanan untuk membuka investasi dari dulu sampai kita buat UU Omnibus Law. Itupun belum ada follow up untuk bagaimana investasi cepat dan efektif dan memberi rasa nyaman kepada investor dalam negeri maupun luar negeri," ujarnya dalam dialog interaktif Cawapres di TvOne, Rabu (6/12).
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Mengapa Cak Imin menilai UU Omnibus Law Ciptaker belum berhasil membuka investasi dengan cepat? Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mengkritik UU Omnibus Law Cipta Kerja belum bisa membuka investasi secara cepat dan efektif. Padahal, menurut politikus yang akrab disapa Cak Imin ini, investasi harus tumbuh dengan pelayanan yang baik. Saat ini meski sudah ada UU Omnibus Law Cipta Kerja, Cak Imin melihat belum terjadi investasi yang cepat, efektif dan memberi rasa nyaman kepada investor dalam dan luar negeri.
-
Bagaimana PLN memastikan kontrak kerja sama yang terjalin dengan mitra investor bisa memberikan kepastian? Kunci penting langkah ini, PLN bersama mitra selalu memetakan rencana kerja yang reliable dan juga mitigasi risiko, sehingga dalam pelaksanaan pengembangan sektor kelistrikan mampu mendorong iklim investasi yang menarik bagi para investor.
-
Siapa yang mengkritik UU Omnibus Law Ciptaker belum bisa membuka investasi secara cepat? Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mengkritik UU Omnibus Law Cipta Kerja belum bisa membuka investasi secara cepat dan efektif.
"Saya ngeri. Ternyata di pipe line kita investasi itu yang sudah ada, tadi saya jumlah-jumlah, belum selesai, tadi saya lapor Presiden juga sudah USD 123 miliar," kata dia dalam pembahasan terkait Omnibus Law, di DPR RI, Jakarta, Rabu (13/11).
"Itu yang sudah di pipe line. Ada yang sudah setahun, dua tahun, tiga tahun, tidak selesai-selesai prosesnya," lanjut dia.
Menurut dia, salah satu penyebab mandeknya investasi-investasi tersebut masuk ke Indonesia tak lain karena aturan yang masih tumpang tindih. "Kedua dari kita sendiri karena kita tidak mau menyelesaikan ini," tandasnya.
Terkendala Perizinan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, animo investor asing masuk ke Indonesia tidak menurun. Saat ini, sebanyak Rp700 triliun investasi siap antre masuk ke Indonesia. Hanya saja, investasi itu terkendala berbagai masalah domestik.
"FDI ini sudah di depan pintu. Tapi tidak bisa masuk dan berinvestasi ke dalam negeri. Sebab masalah-masalah sepele dan klasik, berputar-putar, izin-izin, rekomendasi, regulasi perpajakan, dan ketersediaan lahan," kata Bahlil saat menerima Duta Besar Indonesia untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (12/11).
Dia menambahkan, saat ini sebanyak 24 perusahaan siap berinvestasi sebesar Rp700 triliun ke Indonesia. Perusahaan tersebut siap masuk ke berbagai sektor usaha. Hanya saja, investasi tersebut hanya berakhir pada level komitmen. Sebab, hambatan berinvestasi di Indonesia terlalu besar.
"Dengan rumitnya regulasi sektoral, berbelit-belit membuat banyak investor ini balik badan kembali ke negaranya masing-masing. Dia bertahun-tahun susah dapat selembar surat. Jangankan pengusaha luar, investor dalam negeri pun bisa lari," imbuhnya.
Dengan demikian, BKPM akan fokus membenahi persoalan domestik, di samping terus mempromosikan investasi di Indonesia. Pihaknya tak ingin melihat investor yang dipersulit di berbagai lembaga atau di daerah. Karena itu, dalam waktu dekat akan ada terobosan kebijakan baru guna mempercepat pelayanan kepada investor, selain akan dilayani oleh Satgas percepatan investasi BPKM.
(mdk/azz)