Alamat Debitur Tak Lengkap Jadi Hambatan PUPN Tagih Piutang Negara
Kepala Subdirektorat Piutang Negara II, Sumarsono mengatakan, alamat yang tidak sesuai atau tidak lengkap seringkali menjadi hambatan bagi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) menagih piutang debitur.
Kepala Subdirektorat Piutang Negara II, Sumarsono mengatakan, alamat yang tidak sesuai atau tidak lengkap seringkali menjadi hambatan bagi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) menagih piutang debitur.
"Karena berkas-berkas yang diserahkan itu misalnya hambatannya berupa debitur alamatnya kurang lengkap," kata Sumarsoni dalam Bincang Bareng DJKN Eksekusi Aset Debitur oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), Jumat (12/11).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa itu ketan unti? Ketan uti merupakan jenis kudapan ringan khas warga keturunan Portugis di Kampung Tugu.Berdasarkan sejarahnya, wilayah ini memang sudah disiapkan Belanda sebagai permukiman para pekerja yang didatangkan Belanda untuk membantu peningkatan ekonomi di masa silam.
Dia menjelaskan, tidak lengkapnya alamat debitur tersebut PUPN sering dihadapkan dengan berbagai macam karakter debitur. Oleh karena itu, PUPN melakukan pendekatan yang berbeda-beda ke masing-masing debitur.
"Hambatan dalam urusan utang piutang negara, dapat kami sampaikan bahwa pengurus piutang negara itu jadi berbagai macam debitur, berbagai macam karakteristik dan sebagainya. Jadi pendekatan yang dilakukan itu berbeda-beda," ujarnya.
Ketidaklengkapan alamat debitur tersebut biasanya merupakan berkas kasus piutang negara yang lama, sehingga diperlukan pelacakan lebih lanjut oleh PUPN.
"Jadi teman-teman melakukan tracing kepada debitur bersangkutan, dan juga karena berkas-berkas ini lama, maka kita harus mencari dan sebagainya. Namun biasanya ini terjadi pada penyerahan utang piutang yang berasal dari Kementerian/Lembaga," ujarnya.
Kendati demikian, PUPN telah berkoordinasi dengan Dukcapil untuk mendapatkan alamat lengkap yang bersangkutan melalui NIK KTP. "Jadi dengan berbagai metode yang kami lakukan tracing atas alamat, pada umumnya bisa kita temui. Kenapa? karena kita melakukan kerja sama dengan Kementerian Lembaga terkait," jelasnya.
Namun, sebenarnya sejak tahun 1960-an hambatan itu memang sering dialami. Maka PUPN menjadikan hambatan itu sebagai tantangan yang harus segera diselesaikan.
"Jadi kalau hambatan PUPN sebenarnya kita sudah terpola dari 1960, namun kami bilang itu bukan hambatan tapi tantangan yang harus kami lakukan dan selesaikan sehingga kami melakukan pengurusan utang piutang negara," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PUPN Catat Jumlah Piutang Negara dan Daerah Tembus Rp76,89 triliun
Daftar 4 Konglomerat Era Soeharto Lunasi Utang BLBI, Ini Profile Lengkapnya
Ini Tiga Opsi untuk Tekan Utang Garuda Indonesia dari Rp140 Triliun Jadi Rp52 Triliun
Pengertian Riba dan Contohnya, Pahami Ketentuannya dalam Islam
Ibu Dua Anak Nekat Gantung Diri Gara-gara Terlilit Utang Rp12 Juta
Simak 3 Aturan Sederhana Orang Kaya saat Meminjam Uang