Anggota DPR Harap Kebijakan Cukai Pemerintah Tak Sisakan Celah untuk Dimanfaatkan
Pernyataan tersebut menanggapi wacana penggabungan sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) menjadi tiga miliar batang yang saat ini masih dikaji oleh pemerintah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI, Ahmad Najib mengharapkan kebijakan cukai pemerintah tidak menyisakan celah untuk dimanfaatkan, sehingga hasilnya bisa berkeadilan.
"Prinsip dalam sebuah kebijakan itu salah satunya menganut asas keadilan, jangan menganut asas menyeluruh dengan menyisakan celah untuk dimanfaatkan," katanya seperti dikutip Antara, Rabu (18/9).
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Akumulasi zat-zat berbahaya dari asap rokok dalam jangka panjang menyebabkan iritasi dan peradangan kronis pada paru-paru, mengurangi kemampuan organ ini untuk bekerja dengan optimal.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu rokok putih? Rokok putih adalah rokok buatan pabrik yang tidak mengandung campuran tambahan cengkeh atau menyan.
-
Bagaimana pabrik cokelat kuno itu diubah? Pada awal abad ke-18, bangunan itu dibagi menjadi tiga bagian. Lalu sekitar 100 tahun kemudian, rumah itu diubah menjadi pabrik cokelat yang disebut Guardia (Clemente). Chocolates and pastillaje".
Pernyataan tersebut menanggapi wacana penggabungan sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) menjadi tiga miliar batang yang saat ini masih dikaji oleh pemerintah.
Menurut Najib, penggabungan SKM dan SPM perlu dilakukan agar tidak ada lagi pabrikan besar asing yang memanfaatkan celah dengan membayar tarif cukai murah.
Data menunjukkan, aturan mengenai penggabungan batasan produksi SKM dan SPM ini sejatinya telah diterapkan pada PMK 146 Tahun 2017 kemudian direvisi menjadi PMK 156 Tahun 2018.
Sayangnya, dalam aturan yang baru poin penggabungan batasan produksi SKM dan SPM dihapuskan. Hal ini yang kemudian menjadi kegaduhan di industri rokok.
Padahal aturan tersebut sudah mencerminkan azas keadilan yakni pabrikan besar tidak akan berhadapan dengan pabrikan kecil.
"Batasan volume produksi dijadikan acuan besaran cukai sangat mudah untuk diakali, salah satunya dengan sengaja untuk tidak mencapai batasan volume tadi, sehingga bea yang diterapkan akan rendah," kata Najib.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah tidak menerapkan sebuah kebijakan yang dengan mudah disiasati sehingga tujuan dan target dari kebijakan yang akan diterapkan tidak akan pernah tercapai.
Sebelumnya, hasil penelitian Indef menunjukkan ada ketidaksesuaian tarif cukai rokok yaitu terdapat perusahaan yang tidak ingin mencapai batas produksi SKM atau SPM tiga miliar batang.
Jumlah ini adalah batas minimal produksi agar sebuah perusahaan rokok membayar tarif cukai tertinggi (golongan 1). Dengan begitu, perusahaan besar akan bersaing dengan pabrikan besar dan demikian sebaliknya.
Data Indef sebelumnya, bahkan menunjukkan terdapat pabrikan besar asing yang memproduksi SPM sebanyak 2,9 miliar batang atau hanya 100 ribu di bawah batas tiga miliar batang agar mereka terhindar dari cukai tertinggi dan cukup membayar tarif golongan dua yang nilainya jauh lebih murah.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menyebut, hal serupa juga terjadi pada SKM.
"Jika perusahaan rokok SKM golongan 2B (tarif cukai rendah) memproduksi satu miliar batang dengan harga jual minimum Rp715 per batang, pendapatan kotornya Rp715 miliar per tahun. Apakah ini termasuk perusahaan kecil?" kata Tauhid.
Baca juga:
Curhat Pengusaha soal Pabrik Rokok Banyak Gulung Tikar
Sri Mulyani: Kenaikan Cukai untuk Kontrol Konsumsi Rokok
Kemenkeu Bantah Cukai Rokok Tak Naik Tahun Ini karena Adanya Pemilu
Anggota DPR Sebut Kebijakan Penggabungan SKM dan SPM Tak Pengaruhi Pabrik Kecil
Sri Mulyani: Kenaikan Cukai Rokok Pertimbangkan Nasib Petani dan Buruh