AP II buang 9 pesawat maskapai bangkrut dari Bandara Soekarno-Hatta
Penyingkiran ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas apron bandara.
PT Angkasa Pura II (Persero) akan menyingkirkan sebanyak 9 unit pesawat maskapai pailit atau bangkrut dan tidak dipergunakan lagi di Bandara Soekarno-Hatta. Penyingkiran ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas apron bandara.
Saat ini ke-9 pesawat tersebut terletak di sisi utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebanyak 8 unit pesawat-pesawat tersebut berada di area rumput dan 1 unit pesawat terletak di lokasi night stop appron atau NSA.
Selain meningkatkan kapasitas apron, keputusan PT Angkasa Pura II (Persero) tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendukung kelancaran operasional bandara, serta membenahi estetika sisi udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sebagai langkah tindak lanjut, PT Angkasa Pura II (Persero) telah mengumumkan kepada publik mengenai rencana tersebut dan/atau menghubungi kurator dari maskapai yang dinyatakan pailit atau badan hukumnya tidak aktif.
Adapun pesawat-pesawat yang tidak dipergunakan lagi tersebut adalah:
1 PK-HNK FJF Gatari
-
Di mana letak Pura Agung Jati Pramana? Pura Agung Jati Pramana terletak di Jalan Bali nomor 4, Merbau Asih, Kota Cirebon, dan jadi salah satu lokasi religi yang unik.
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
-
Apa yang terjadi pada KM Soneta? Kapal nelayan asal Rembang bernama KM Soneta dilaporkan tenggelam di perairan Karimunjawa, Jepara.
-
Di mana letak persis bekas bandara Airfield Simongan? Sesuai namanya, bandara itu berada di daerah Simongan. Lantas di mana letak persis dari bandara itu? Kini lokasi yang dulu pernah menjadi bandara telah berubah fungsi menjadi Islamic Center.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Kabinet Hatta II dibentuk? Kabinet Hatta II adalah susunan kabinet ke-9 yang dibentuk pada era perjuangan kemerdekaan.
2 PK-IJK B 737-200 Bouroq
3 PK-IJH B 737-200 Bouroq
4 PK-IHH HS 748 Bali Air
5 PK-IHT HS 748 Bali Air
6 PK-MGH F 28 Merpati
7 PK-MGM F 28 Merpati
8 PK-KAP MD 820 Kartika Airlines
9 PK-KAD B 737-200 Kartika Airlines.
Apabila pemilik pesawat tersebut ingin menguasai kembali pesawat maka dapat menunjukkan bukti administratif kepemilikan selambat-lambatnya 31 Mei 2015.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II (Persero) Eko Diantoro menuturkan, "Apabila tidak ada pihak yang mengambil atau mengakui setelah 31 Mei 2015, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan instansi atau pihak terkait lainnya untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Bisa saja diputuskan untuk memusnahkan pesawat tersebut."