Apotek Kimia Farma Setop Jual Obat Sirup Anak
Ginting mengatakan, langkah ini masih akan dilakukan hingga ada perintah lanjutan dari Kemenkes. Penghentian ini sejalan dengan Pemerintah yang menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi hasil penelitian terkait sejumlah obat sirup yang beredar.
Kimia Farma melalui anak usaha Kimia Farma Apotek menyetop penjualan semua obat-obatan yang berbahan cair atau obat sirup. Langkah ini, menyusul larangan yang disampaikan pemerintah soal peredaran obat sirup.
Diketahui, larangan yang dilakukan Kementerian Kesehatan ini merespon adanya kasus gagal ginjal akut atau accute kidney Injury (AKI) pada balita. Indikasinya, karena mengonsumsi obat parasetamol sirup.
-
Bagaimana cara membuat obat sirup agar lebih mudah ditelan? Meskipun mungkin bukan pilihan rasa yang paling lezat, namun hal ini sudah menjadi kebiasaan dan yang paling penting adalah membuat obat jadi tidak lagi terlalu pahit.
-
Mengapa obat ini dikembangkan? Kehilangan gigi sering kali menjadi masalah bagi orang-orang yang mengidap kondisi ini, mulai dari masalah penampilan hingga masalah fungsional, seperti berkurangnya kemampuan menggigit.
-
Kenapa obat ini diproduksi di luar angkasa? Proses produksi obat ini memanfaatkan lingkungan luar angkasa yang bebas gravitasi untuk mempromosikan pembentukan struktur kristal protein yang lebih berkualitas secara lebih cepat daripada yang mungkin terjadi di bumi. Dengan demikian, obat yang dihasilkan di luar angkasa diharapkan memiliki kualitas yang lebih baik dan efektivitas yang lebih tinggi dalam pengobatan penyakit tertentu.
-
Kapan obat itu berhasil dibuat di luar angkasa? Pada Rabu, 21 Februari lalu, kapsul produksi luar angkasa perusahaan itu akhirnya mendarat dengan selamat di gurun Utah, menandai kesuksesan pertama kali obat diproduksi di luar angkasa dan kembali ke bumi.
-
Siapa yang mengembangkan obat penumbuh gigi ini? Ahli biologi molekuler dan dokter gigi, Takahashi Katsu, telah mengembangkan obat sejenis ini untuk pertama kalinya setelah bekerja dalam bidang regenarasi gigi selama 20 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan jerawat akibat efek samping obat? Penting untuk memahami bahwa jerawat akibat efek samping obat berbeda dari jerawat biasa. Biasanya, jerawat ini muncul secara mendadak dan terkonsentrasi pada area tertentu di wajah atau tubuh, tergantung pada jenis obat yang dikonsumsi.
"Menindaklanjuti arahan dari Pemerintah, untuk saat ini kami menghentikan sementara distribusi dan penjualan produk obat sediaan cairan atau syrup," kata Corporate Secretary Kimia Farma Apotek Ganti Winarno P kepada Liputan6.com, Kamis (20/10).
Ginting mengatakan, langkah ini masih akan dilakukan hingga ada perintah lanjutan dari Kemenkes. Penghentian ini sejalan dengan Pemerintah yang menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi hasil penelitian terkait sejumlah obat sirup yang beredar.
"(Penghentian dilakukan) hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah," ujar dia.
Untuk diketahui, Kemenkes sudah meneliti bahwa Pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya. Diantaranya, ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE.
Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia dengan kategori 'tidak berbahaya'. Misalnya polyethylene glycol yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis obat sirup.
Alasan Kemenkes Minta Setop Penjualan Sirup
Kementerian Kesehatan telah menyetop sementara penggunaan obat sirup terkait kasus gagal ginjal akut (Acute Kidney Injury/AKI) yang dialami anak-anak terutama balita di Indonesia. Sebab, penelitian zat kimia berbahaya yang terkandung dalam obat sirup masih tahap finalisasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Penyetopan sementara obat sirup, ditegaskan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin sebagai tindak lanjut adanya kematian balita dengan gagal ginjal akut hampir mendekati 50 persen. Sesuai data Kemenkes per 18 Oktober 2022, ada 206 anak dari 20 provinsi di Indonesia yang mengalami gangguan ginjal akut misterius.
Dari jumlah 206 kasus, 99 anak di antaranya meninggal dunia. Persentase kasus kematian gangguan ginjal akut misterius di angka 48 persen, yang terhitung dari pelaporan kasus sejak Januari sampai 18 Oktober 2022.
"Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif (kandungan zat kimia pada obat sirup) mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirup," jelas Budi Gunadi dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis (20/10).
"Mengingat, balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an kasus per bulan, kemungkinan realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan fatality rate atau rata-rata kematian mendekati 50 persen."
Lebih lanjut, Budi Gunadi turut bersedih atas kematian gangguan ginjal akut misterius yang menimpa lebih banyak balita. "Bayangkan, bila 1 dari 70 balita tersebut adalah anak atau cucu kita," ucapnya.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)