Asal Usul Rupiah Jadi Mata Uang Indonesia
Penamaan rupiah pada mata uang Indonesia, memiliki kaitan erat dengan budaya India.
Rupiah merupakan nama mata uang Indonesia yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
Nama Rupiah memiliki sejarah yang cukup panjang, yang mencerminkan perjalanan ekonomi dan kebudayaan bangsa Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan nilai tukar Dolar Singapura dan Rupiah? Nilai tukar antara Dolar Singapura dan Rupiah mencerminkan perbandingan nilai antara mata uang Singapura (SGD) dan mata uang Indonesia (IDR).
-
Kapan Pejuang Rupiah harus bersiap? "Jangan khawatir tentang menjadi sukses tetapi bekerjalah untuk menjadi signifikan dan kesuksesan akan mengikuti secara alami." – Oprah Winfrey
-
Apa yang membuat Pejuang Rupiah istimewa? "Makin keras kamu bekerja untuk sesuatu, makin besar perasaanmu ketika kamu mencapainya."
-
Apa manfaat utama dari Redenominasi Rupiah untuk mata uang Indonesia? Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan manfaat utama dari redenominasi rupiah adalah untuk mempertahankan harkat dan martabat rupiah di antara mata uang negara lain.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Apa yang diubah oleh penipu pada uang Rp2.000? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu. Selain itu, penipu juga mengganti tulisan 'Ribu' di bawah angka 2.000 dengan di masing-masing kata 'Pulu'. Tulisan 'Dua Ribu Rupiah' menjadi 'Dua Pulu Rupiah'.
Melansir dari berbagai sumber, nama Rupiah berasal dari kata "Rupiya" serapam dari bahasa India, yang memiliki akar dari bahasa Sansekerta, yaitu Rupyakam, artinya perak.
Nama Rupiah dipilih sebagai nama mata uang Indonesia karena, kuatnya pengaruh budaya India selama masa kejayaan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara, yang berlangsung selama ratusan tahun. Budaya ini telah terasimilasi dalam kebudayaan dan bahasa Indonesia.
Kendati demikian, nama itu tidak hanya digunakan oleh Indonesia dan India, penggunaan nama mata uang yang merupakan serapan dari Rupyakam atau Rupee, juga dipakai untuk penamaan mata uang Pakistan, Nepal, Seychelles, Mauritius, dan Sri Lanka. Bahkan, di Maladewa, penyebutan nama mata uangnya adalah Rufiyah.
Mata Uang ORI
Menariknya, saat awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan rupiah sebagai mata uangnya. Ketika itu, Oeang Republik Indonesia (ORI) menjadi mata uang yang dipakai di Indonesia. Masa edarnya hanya berlangsung selama empat tahun, yaitu dari 1945 hingga 1949.
Selama ORI beredar, uang ini dicetak sebanyak lima kali. Cetakan pertama pada 17 Oktober 1945, kemudian seri kedua pada 1 Januari 1947, dan seri ketiga pada 26 Juli 1947.
Saat itu, nilai ORI sangat rendah bila dibandingkan dengan uang yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank, meskipun ORI merupakan uang langka yang seharusnya bernilai tinggi.
Penerbitan ORI oleh Pemerintah RI dimaksudkan sebagai identitas bangsa dan bentuk dari kedaulatan ekonomi. Langkah ini juga merupakan salah satu upaya menyehatkan perekonomian Indonesia yang sedang menghadapi inflasi yang tinggi.
ORI diterbitkan untuk menggantikan mata uang yang sebelumnya diedarkan oleh Pemerintah Belanda dan Jepang, sebagai bentuk perlawanan dari bangsa Indonesia.
Pada 1 Januari 1950, Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara mengumumkan alat pembayaran yang sah adalah uang federal, sebagai langkah untuk menyatukan mata uang di wilayah Republik Indonesia Serikat (RIS).
Kemudian pada 27 Maret 1950, dilakukan penukaran ORI dan ORIDA dengan uang baru yang diterbitkan oleh De Javasche Bank, yaitu Uang Republik Indonesia Serikat (RIS).