Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Pajak Hiburan
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan

Jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Pajak Hiburan
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.

Pajak Hiburan
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.

Pajak Hiburan
Anggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK

PHRI Bali akan memperjuangkan agar para pengusaha SPA di Bali tetap eksis.

Pajak Hiburan
Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Pajak Hiburan Naik
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen

Penyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.

Pajak Hiburan
Pengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi

Mendagri Tito menilai, gugatan yang dilayangkan pelaku usaha spa tersebut merupakan hak dari pelaku usaha atas regulasi pemerintah.

Pajak Hiburan
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Pajak Hiburan
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.

Pajak Hiburan
Protes Pengusaha: Pemerintah Salah Kaprah Golongkan Bisnis Spa ke Kelompok Hiburan

Bisnis SPA merupakan bagian dari kelompok perawatan kesehatan

Bisnis Spa
Tarif Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Hotman Paris Sapa Sri Mulyani: Hai

Hal ini terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen hingga 75 persen yang memberatkan para pengusaha hiburan.

Pajak Hiburan
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Ada pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.

Pajak Hiburan