Aturan Pajak Natura Terbit Juni 2023, Ada Fasilitas Kantor ke Karyawan Bakal Kena PPh
Hestu menjelaskan, pada prinsipnya peraturan tentang Pajak Natura sudah selesai dilakukan. Hanya saja saat ini masih perlu waktu untuk harmonisasi dengan peraturan yang lain.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan berencana menerbitkan aturan Pajak Natura dalam waktu dekat. Direktur Peraturan Perpajakan I, Hestu Yoga Saksama mengatakan aturan tentang Pajak Natura akan diterbitkan pada Juni 2023.
"Ini mudah-mudahan bulan depan, sebulan ke depan siap kita terbitkan," kata Hestu dalam Media Briefing DJP 2023, di Kantor DJP, Jakarta Pusat, Kamis (11/5).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang bertapa di Desa Pajajar? Lokasi ini konon jadi tempat pertapaan Raja Prabu Siliwangi. Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi merupakan salah satu raja paling berpengaruh sepanjang masa kerajaan Sunda Pajajaran.
-
Siapa suami Dastia Prajak? Dilansir dari akun Instagram pribadinya, ia diketahui menikah dengan seorang pria bernama Dimas.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang ada di Desa Pajajar? Lokasi itu kini ramai dikunjungi, karena terdapat petilasan Prabu Siliwangi yang dikabarkan menghilang di sini.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
Hestu menjelaskan, pada prinsipnya peraturan tentang Pajak Natura sudah selesai dilakukan. Hanya saja saat ini masih perlu waktu untuk harmonisasi dengan peraturan yang lain.
"Natura pada prinsipnya sudah finalisasi , ini tinggal harmonisasi," kata Hestu.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menegaskan penerapan Pajak Natura berhubungan dengan nilai kepantasan yang diterima pekerja atau pegawai dari perusahaan. "Pajak natura ini masih dalam progres tapi esensinya treshold (batasannya) ini kepantasan," kata dia.
Secara khusus dalam aturan ini akan pemerintah akan mengatur fasilitas yang bakal dikenakan Pajak Natura. Secara jenisnya, ada natura yang merupakan penghasilan dan bukan penghasilan. Dia memastikan fasilitas alat kerja yang diterima pegawai tidak akan dikenakan pajak natura.
"Natura ini kan ada yang memberi dan menerima. Jenisnya sudah ada , alat kerja tidak akan dikenakan (pajak natura) tapi ada semacam batasan," pungkasnya.
Baca juga:
Siap-siap, Pelanggan Agoda Hingga Tencent Music Harus Bayar PPN
Orang Kaya Indonesia Beli Rumah di Singapura, Kemenkeu: Harus Dilaporkan di SPT
Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di Tahun Politik, Begini Penjelasan Kemenkeu
Indef Kaji Usulan Pajak dan Zakat untuk Atasi Ketimpangan Sosial
Punya Tujuan Sama, Pajak dan Zakat Bisa Atasi Ketimpangan Sosial
Wapres Maruf Amin Ingin Pajak & Zakat Jadi Instrumen Kemakmuran Masyarakat
Respons Kemenkeu soal Orang Kaya Indonesia Beli Rumah Mewah di Singapura