Aturan Tentang Carbon Capture Storage Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Pemerintah melihat Indonesia memiliki potensi ekonomi besar dengan Carbon Capture Storage.
Pemerintah melihat Indonesia memiliki potensi ekonomi besar dengan Carbon Capture Storage.
-
Apa itu Carbon Capture Storage (CCS)? Indonesia, dengan komitmen kuat untuk pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Indonesia dengan bangga mengumumkan kemajuan strategis dalam penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS).
-
Bagaimana Pertamina ingin membangun energi berkelanjutan? Dalam mewujudkan NZE 2060, imbuh Nicke, strategi Pertamina yang paling utama adalah bagaimana kita membangun atau memiliki sustainable energy. Sustainable artinya adalah semua material dan bahan bakunya dimiliki Indonesia, suplainya harus ada dan kemudian kita memiliki kemampuan untuk mengolahnya menjadi energi yang lebih baik.
-
Bagaimana Eceng Gondok bisa menjadi sumber energi terbarukan? Biomassa eceng gondok di Amerika Selatan dapat dielaborasi menjadi biofuel. Rendahnya lignin pada eceng gondok membuatnya menjadi pilihan yang ideal untuk produksi biofuel. Selulosa dan hemiselulosa diubah dengan mudah menjadi gula dan dapat difermentasi, menghasilkan biomassa yang dapat dieksploitasi dalam industri biofuel. Eceng gondok juga digunakan dalam produksi briket, bioetanol, dan biogas.
-
Kapan energi terbarukan menjadi solusi yang sangat penting? Dalam era yang semakin sadar akan isu lingkungan dan perubahan iklim, penggunaan energi terbarukan menjadi sangat penting dalam mencapai tujuan perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
-
Apa yang baru ditemukan oleh ilmuwan tentang energi gelap? Sebuah pemodelan baru yang dijelaskan lewat makalah arXiv mengungkapkan sebuah bukti anyar tentang salah satu misteri terbesar di alam semesta. Misteri itu ialah dark energy atau energi gelap. Sebelumnya, para ilmuwan sendiri telah berteori sejak lama tentang alam semesta yang didominasi oleh energi gelap yang aneh dan misterius.
-
Mengapa Pertamina mengembangkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) serta Carbon Capture, Utilisation, and Storage (CCUS)? Tak hanya itu, Pertamina juga mengembangkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) serta Carbon Capture, Utilisation, and Storage (CCUS). Oki menjelaskan, Pertamina telah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan sembilan lokasi penangkapan karbon di Sumatra, Kalimantan, Jawa, dan Sulawesi.
Aturan Tentang Carbon Capture Storage Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Kementerian ESDM, Noor Arifin Muhammad, mengatakan Rancangan Peraturan Menteri ESDM terkait Penyelenggaraan Carbon Capture Storage (CCS) pada wilayah izin penyimpanan karbon ditargetkan terbit pada Juli 2024.
"Ditargetkan, Juli nanti sudah terbit Permennya,"
kata Noor Arifin dalam Media Briefing IPA Convex 2024 dengan tema “CCS Sebagai Peluang Bisnis Baru di Indonesia”, di Jakarta, Kamis (28/3).
Lebih lanjut, Noor menyebut posisi pemerintah Indonesia sudah sangat jelas dalam mendukung penerapan CCS, untuk menghadirkan energi yang lebih bersih dan sekaligus mengurangi emisi karbon.
Hal ini ditunjukkan dengan insentif yang diberikan kepada para pelaku usaha yang bersedia menerapkan teknologi CCS.
"Pak Menteri ESDM sudah menetapkan keputusan bahwa biaya CCS dapat masuk dalam cost recover," ujar Noor.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM baru saja menerbitkan angka Potensi Penyimpanan Karbon Nasional Tahun 2024 sebesar 572 miliar ton CO2 pada saline aquifer, dan 4,85 miliar ton CO2 pada depleted oil and gas reservoir.
Potensi penyimpanan yang sangat besar tersebut diyakini dapat mendukung secara signifikan target penurunan emisi dalam jangka panjang.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association, Marjolijn Wajong, menyambut baik sikap pemerintah yang sangat kooperatif mengajak pelaku usaha hulu migas untuk membahas pembangunan ekosistem CCS dan CCUS sejak lama.
"Kami ikuti stage dari progres pemerintah. Kita tahu sudah ada Perpres No 14/2024. Hal itu critical karena regulasi harus ada. Tetap, investor tetap akan melihat apakah ini peluang bisnis atau tidak. Memang ada pemain di sektor migas yang mengkhususkan bisnisnya menjadi CCS Hub,"
ujar Marjolijn.
Namun menurutnya, hal itu memang keharusan buat mereka karena kewajiban untuk mengurangi emisi. Sekarang bukan saja untuk keperluan sendiri, tetapi juga dapat menerima emisi dari luar migas. Jadi ini bisa menjadi bisnis baru,.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden Nomor 14/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon telah diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Menteri ESDM juga telah menerbitkan Peraturan Menteri No 2 Tahun 2023 tentang tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, Serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, serta Pedoman Tata Kerja SKK Migas No 70 Tahun 2024 terkait Penyelenggaraan CCS/CCUS pada Wilayah Kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama.