Awal periode II, harta Tax Amnesty capai Rp 3.622 triliun
Program pengampunan pajak (Tax Amnesty) telah memasuki periode II. Tingginya animo masyarakat tersebut membuat harta Tax Amnesty kian meningkat pesat. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini harta tax amnesty yang telah terkumpul mencapai Rp 3.622 triliun.
Program pengampunan pajak (Tax Amnesty) telah memasuki periode II, setelah beberapa hari lalu sukses menarik banyak wajib pajak untuk melaporkan hartanya. Bahkan, tingginya animo masyarakat tersebut membuat harta Tax Amnesty kian meningkat pesat.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini harta tax amnesty yang telah terkumpul mencapai Rp 3.622 triliun. Jumlah ini berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang disampaikan sebanyak 372.523 dari 367.225 wajib pajak yang tersebar di seluruh Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Bagaimana pemerintah membantu perbaikan ekonomi nelayan di Tarakan? Dia menambahkan, selain perlindungan sosial, mereka juga mendapatkan beragam kegiatan yang menjadi langkah perbaikan ekonomi nelayan. Program- tersebut sesuai dengan Undang Undang No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
-
Apa yang dimaksud dengan sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia? Namun, pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih dapat memberikan suara langsung untuk kandidat secara individual, dan perolehan suara untuk partai politik akan menentukan jumlah kursi yang mereka dapatkan di parlemen.
Berdasarkan data dari situs resmi Ditjen Pajak, jumlah harta Tax Amnesty tersebut berasal dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.534 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 951 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 137 triliun.
Sementara uang tebusan yang telah terkumpul sebanyak Rp 89,2 triliun. Terdiri dari wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 76,6 triliun, dan Rp 2,6 triliun dari wajib pajak orang pribadi UMKM.
Sedangkan uang tebusan dari wajib pajak badan UMKM mencapai Rp 181 miliar, dan Rp 9,7 triliun dari wajib pajak badan non UMKM. Nantinya uang tebusan tersebut bisa akan dimasukkan dalam kas negara.
Sementara itu, komposisi realisasi harta berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang diterima sebanyak Rp 97,2 triliun. Terdiri dari pembayaran tebusan sebesar Rp 93,7 triliun, pembayaran tunggakan sebesar Rp 3,06 triliun dan pembayaran bukti permulaan (bukper) sebesar Rp 354 miliar.
Baca juga:
Ini kata Menteri Bambang soal pencapaian Tax Amnesty periode I
Tax Amnesty tersukses sedunia, Sri Mulyani buat 'surat cinta'
8 Pengusaha kakap RI dan alasan mereka ikut Tax Amnesty
Menkeu di akhir periode I Tax Amnesty: Selanjutnya UKM mendominasi
Tak mau ketinggalan, Jokowi akui perusahaannya juga ikut Tax Amnesty
Jokowi soal Tax Amnesty di akhir periode I: Terima kasih wajib pajak
Apindo prediksi periode II Tax Amnesty didominasi UMKM