Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
- Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
- Bank Indonesia Akhirnya Turunkan Suku Bunga Acuan ke Level 6,00 Persen, Simak Pertimbangannya
- Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6,5 Persen di Agustus 2024, Ternyata Ini Alasannya
- Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00 persen.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Desember 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Termasuk sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor (imported inflation).
"Sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3 plus minus 1 persen pada 2023 dan 2,5 plus minus 1 persen pada 2024," ucap Perry.
Kebijakan makroprudensial yang longgar terus ditempuh oleh BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha.
Kemudian, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran termasuk juga terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital.
"Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Perry.
Terhitung mulai 21 Desember 2023, Bank Indonesia menggunakan nama BI-Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter.
Perry memastikan penggantian nama ini tidak mengubah makna dan tujuan BI-Rate sebagai stance kebijakan moneter Bank Indonesia, serta operasionalisasinya tetap mengacu pada transaksi reverse repo Bank Indonesia
tenor 7 (tujuh) hari.