Banyak Nelayan Sumut Bekerja di Kapal Malaysia dan Curi Ikan Indonesia
Dia menyebutkan, perbuatan yang dilakukan nelayan tersebut jelas saja tidak mau melindungi perairan Indonesia. Dan justru ikut pula melakukan ilegal fishing (pencurian ikan) yang bekerjasama dengan nelayan asing.
Nelayan tradisional asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah banyak yang beralih dan bekerja sebagai nelayan maupun nakhoda di kapal ikan nelayan Malaysia.
"Kemudian nelayan itu, melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, dan membawa hasilnya ke negara Malaysia," kata Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara, Zulfahri Siagian dikutip dari Antara, Rabu (27/1).
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Kenapa KKP mendorong istri nelayan untuk mengolah ikan? Istri nelayan diajak cermat membaca peluang usaha, di antaranya mengolah ikan menjadi produk turunan yang memiliki nilai jual.
-
Di mana para nelayan menemukan bangkai ikan aneh tersebut? Hewan laut aneh dan misterius ini tidak sengaja ditangkap kapal nelayan Jepang; Zuiyo Maru yang sedang berlayar disebelah timur Christchurch, Selandia Baru.
-
Apa yang ditemukan oleh nelayan tersebut? Trevor Penny menemukan pedang tersebut ketika magnet yang dia gunakan saat menyusuri sungai menarik benda logam dan ternyata itu adalah pedang kuno berusia 1.200 tahun.
-
Kapan Ahmad Syihab Udin mulai membudidayakan ikan nila? Pandemi melimbungkan usaha ayam petelur milik Ahmad. Ia kemudian berinisiatif mencoba budi daya ikan nila di kolam bundar.
Dia menyebutkan, perbuatan yang dilakukan nelayan tersebut jelas saja tidak mau melindungi perairan Indonesia. Dan justru ikut pula melakukan ilegal fishing (pencurian ikan) yang bekerjasama dengan nelayan asing.
Praktik yang tidak terpuji seperti itu, jelas tidak boleh dibiarkan karena akan merugikan perekonomian Negara Indonesia.
"Nelayan Indonesia itu, justru hanya dimanfaatkan oleh kapal nelayan asing tersebut, untuk menguras ikan di perairan Indonesia," ujarnya.
Zulfahri mengatakan, semestinya nelayan Indonesia tersebut, tidak perlu bekerja di Kapal Ikan Malaysia, karena mereka akan dijadikan alat untuk menangkap ikan.Sebab nelayan Indonesia mengetahui lebih luas di perairan mana ikan yang lebih banyak.
"Jadi, nelayan asal Sumut diharapkan dapat keluar dan tidak lagi bekerja di kapal ikan Malaysia," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan tiga kapal ikan yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di kawasan perairan nasional di Selat Malaka, yakni KM. JHF 4631 B pada Kamis (21/1), KM. SLFA 4107 pada Minggu (24/1), dan KM. BAROENA oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 12.
Baca juga:
Ternyata, ini Titik Rawan Kejahatan di Laut Indonesia
KKP Amankan 3 Kapal Pencuri Ikan di Selat Malaka
Menteri Trenggono Ungkap Ragam Modus Operandi Pencurian Ikan Saat ini
Data Bakamla, Pencurian Ikan di Selat Malaka-Laut Natuna Utara Meningkat Tahun Ini
TNI AL Tangkap Kapal Ikan Taiwan di Laut Natuna Utara