Banyak temui keborokan, Menteri Rini panggil BUMN penerbangan
"Kita juga harus melakukan penelitian dan pendisiplinan kalau memang ada perlakuan yang tidak sesuai dengan aturan."
Tragedi AirAsia QZ8501 menguak permasalahan perizinan industri penerbangan dalam negeri. Imbasnya izin penerbangan AirAsia dengan tujuan Surabaya - Singapura (pp) dibekukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama proses investigasi.
Tragedi tersebut membuat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memanggil otoritas bandara Juanda, Surabaya yang termasuk ke dalam perusahaan pelat merah yakni PT Angkasa Pura I, Perum Navigasi (Airnav) selaku pengelola Air Traffic Center (ATC), dan juga PT Garuda Indonesia Tbk sebagai koordinator slot penerbangan internasional.
"Kita juga harus melakukan penelitian dan pendisiplinan kalau memang ada perlakuan yang tidak sesuai dengan aturan," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (8/1).
Rini mengatakan, kepada BUMN-BUMN tersebut, agar dapat memperbaiki sistem proses perizinan.
Karena itu, dirinya akan duduk bersama Kementerian Perhubungan dan BUMN terkait untuk membenahi sistem penerbangan, mulai dari prosedur hingga sistem kontrol.
Ke depan, ujar Rini, memang perlu ada perbaikan prosedur penerbangan di Indonesia. "Pembenahan sistem prosedur penerbangan juga harus diperbaiki," ungkapnya.