Bappenas Usul Anggaran di 2021 Sebesar Rp1,50 Triliun
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan pagu indikatif anggaran kementeriannya dalam RAPBN 2021 sebesar Rp1,50 triliun. Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang Pembahasan Pagu Indikatif 2021.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan pagu indikatif anggaran kementeriannya dalam RAPBN 2021 sebesar Rp1,50 triliun. Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang Pembahasan Pagu Indikatif 2021.
"Kami mengusulkan Rp1,50 triliun pada RAPBN 2021," kata Suharso di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6).
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Bagaimana Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam pengendalian pembangunan? Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengambil bagian dalam pengendalian pembangunan yang menjamin tercapainya hasil pembangunan (outcome), serta pendampingan juga penguatan terhadap K/L dan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian proyek strategis nasional.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Apa yang dilakukan Bappenas untuk membantu dalam alokasi pembiayaan? Ini meliputi lokasi pembiayaan berdasarkan prioritas nasional pada sektor dan proyek strategis nasional yang berkelanjutan, pengembangan model investasi publik dan portofolio pembiayaan pembangunan, dan pelaksanaan kajian terkait koordinasi kelembagaan yang terlibat berikut sumber daya manusia dan pembiayaannya.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
Dia menjelaskan dari jumlah tersebut pagu indikatif berdasarkan sumber pembiayaan terdiri dari Rupiah murni sebesar Rp1,38 triliun. Kemudian untuk pinjaman Rp82,43 miliar dan dana hibah mencapai Rp46,59 miliar.
Dari anggaran tersebut akan digunakan untuk program perencanaan pembangunan nasional sekitar 50,4 persen. Itu mencakup Rupiah murni sebesar Rp631,3 miliar dan Pinjaman Rp82,43 miliar. Sementara program dukungan manajemen mencapai 49,6 persen yang terdiri dari Rupiah murni Rp749,1 miliar.
"Ada 2 program yakni generik dukungan manajemen dan program pembangunan nasional yang sifatnya independen presentasenya 49,6 persen yang manajemen," kata dia.
Rencana Kerja Bappenas
Dalam paparan Bappenas juga menyebutkan bahwa rencana kerja 2021 akan berfokus kegiatan utamanya yang berdasarkan fungsi pengalokasian. Di antaranya tetap melakukan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara rencana kerja KL dan RKA KL, dengan rencana kerja pemerintah di 2021.
Kemudian integrasi sumber pendanaan pembangunan antara lain kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), investasi swasta melalui Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) serta pembiayaan inovatif lainnya.
Di samping itu, kegiatan utama dilakukan Bappenas berdasarkan fungsi pengendaliannya akan monitoring dan pengendalian pencapaian sasaran atau target RKP 2021 melalui e-monev. Selanjutnya melakukan evaluasi pelaksanaan RKP 2020, dashboard untuk memantau dan perkembangan pelaksanaan SDG's.
(mdk/azz)