Begini Cara Gunakan Aplikasi Monitoring Karantina PRESISI
Kapolri menjelaskan, alur penggunaan aplikasi PRESISI, yakni mengunduh dahulu di aplikasi Playstore untuk Android, dan IOS untuk Apple dengan nama Publisher Div TIK Polri. Kemudian, link QR Code juga disediakan di lokasi-lokasi karantina untuk diunduh oleh para peserta karantina.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa peserta karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri wajib menggunakan aplikasi monitoring PRESISI. Aplikasi tersebut telah diluncurkan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, (6/1).
"Aplikasi monitoring ini wajib digunakan oleh peserta karantina," kata Listyo.
-
Kenapa Raden Adipati Djojoadiningrat berani melamar Kartini? Karena gagasannya ini, pada awal abad ke-20 Kartini mampu mendirikan sekolah perempuan pertama di rumahnya yang berada di Kabupaten Rembang untuk memberdayakan perempuan sehingga bisa membaca, berhitung, dan menulis.
-
Apa itu karmin? Karmin adalah bahan pewarna merah tua yang dihasilkan dari serangga dari keluarga Coccidae.
-
Kapan Monumen Ari-Ari Kartini didirikan? Didirikan pada tahun 1979, monumen ini memiliki bentuk menyerupai bunga teratai yang bermakna kelahiran. Kuncup kedua bunga Teratai itu berjumlah 21 mewakili tanggal lahir Kartini. Selain itu ada juga empat buah lampu menunjukkan bulan April dan 18 kuncup paling bawah yang menunjukkan tahun 1800.
-
Kenapa karmin dianggap berbahaya? Meskipun banyak pewarna makanan yang aman, ada 11 jenis yang perlu dihindari.
-
Kapan Hari Kartini dirayakan? Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini yang sarat perjuangan.
-
Bagaimana cara memperingati Hari Kartini? Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April. Tak hanya memperingati harinya, namun banyak pula jejak tokoh perempuan itu yang masih dapat dijumpai hingga kini.
Kapolri menjelaskan, alur penggunaan aplikasi PRESISI, yakni mengunduh dahulu di aplikasi Playstore untuk Android, dan IOS untuk Apple dengan nama Publisher Div TIK Polri. Kemudian, link QR Code juga disediakan di lokasi-lokasi karantina untuk diunduh oleh para peserta karantina.
Kemudian, peserta karantina melakukan login ke aplikasi dengan nomor ponsel yang telah terdaftar ketika tiba di lokasi. Lalu, peserta karantina melakukan scan QR Code.
Baca juga:
Kasatgas Sidak 3 Lokasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Jakarta
WNI Pulang dari 13 Negara Ini Wajib Karantina Selama 10 Hari
Setelah masuk, maka aplikasi akan memunculkan waktu penghitungan mundur karantina. Ketika aplikasi telah aktif, maka koordinat peserta karantina secara periodik akan tersimpan dalam dashboard Polri.
Oleh sebab itu, apabila peserta berada pada jarak 200 meter diluar lokasi karantina, maka petugas dan command center akan menerima notifikasi. Terakhir, apabila masa karantina berakhir, pelaku karantina melakukan check out.
"Peluncuran aplikasi PRESISI ini merupakan bagian tindak lanjut kami dalam melaksanakan arahan dari Presiden untuk melaksanakan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina," kata Listyo.
Manfaat Aplikasi
Kapolri menjelaskan manfaat aplikasi karantina ini di antaranya, Polri memiliki database petugas yang berwenang melakukan monitoring per Lokasi Karantina, petugas di lapangan memiliki data update nama-nama dan data pelaku karantina yang harus dimonitor Per Lokasi Karantina, terdapat fitur pendeteksi koordinat sebagai upaya mendisiplinkan pelaku karantina, terdapat dashboard di command center sebagai bentuk monitoring berjenjang.
Aplikasi Monitoring Karantina PRESISI akan mendata nama-nama petugas serta area tugas berdasarkan lokasi karantina. Setiap petugas dapat mengakses data pelaku karantina yang terdaftar di lokasi karantina tersebut.
"Melalui aplikasi tersebut, petugas bisa mendapatkan informasi profil pelaku karantina di antaranya masa karantina, asal kedatangan, hasil pcr serta semua data yang bersumber dari data Kementerian Kesehatan," jelas Listyo.
Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah petugas akan menerima notifikasi apabila ada peserta karantina yang sedang dimonitor berada 200 meter di luar radius karantina. Sedangkan pihak yang dapat mengakses aplikasi tersebut adalah pelaku karantina, petugas yang berwenang, command center dan pimpinan.
"Notifikasi juga akan muncul ke dashboard center apabila ada peserta karantina sedang berada di luar radius karantina," pungkas Listyo.
(mdk/idr)