Beras impor ilegal asal Thailand bakal dibawa ke pengadilan
Bea Cukai menilai 32 kontainer beras khusus Januari lalu, kemungkinan menyalahi izin impor.
Dugaan adanya penyelewengan beras impor 32 kontainer masih dalam tahap penyidikan oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Namun, atas pernyataan Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi yang membenarkan ada masalah, sebab izin diajukan beras khusus Thailand, tapi yang datang dari beras wangi asal Vietnam.
"Wamendag menyampaikan yang harusnya diimpor itu Thai Hom Mali. Dispute ada di situ. Karena wamen mengatakan itu enggak boleh maka kita teruskan ke penyidikan," ujar Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (28/2).
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
-
Kapan Curug Bengkawah dapat diakses? Dari pusat Kota Pemalang, air terjun ini dapat ditempuh selama 45 menit hingga 1 jam.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
Namun, untuk melanjutkan ke ranah hukum masih harus menunggu hasil penyidikan. Agung menyebutkan apabila tidak ada persamaan dalam proses penyidikan dari Bea Cukai dan Kemendag maka akan dibawa ke pengadilan niaga. "(kalau Ya tinggal pengadilan bukan bea cukai lagi," ucapnya.
Tetapi, Agung mengatakan berdasarkan pengakuan dari importir bahwa beras tersebut merupakan beras wangi. Padahal Surat Persetujuan Impor (SPI) serta Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) tiga importir bermasalah itu jelas menyebutkan mereka wajib mendatangkan Thai Ho Mali.
"Kemarin yang kita lihat yang diimpor bukan, karena Thai Hom Mali harus ada gambar hijau. Ini gambarnya dari vietnam," jelasnya.
Hingga saat ini, Agung mengaku setelah kejadian tersebut terkuak bulan lalu, tidak ada lagi masalah dalam impor beras khusus. Beras yang tidak diproduksi di Indonesia itu dipastikan bisa tetap didatangkan, selama mendapatkan izin.