Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Awas Pakaian Anak Impor Ilegal Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang, Perhatikan Ciri-cirinya

Awas Pakaian Anak Impor Ilegal Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang, Perhatikan Ciri-cirinya

Awas Pakaian Anak Impor Ilegal Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang, Perhatikan Ciri-cirinya

Suryamin mengungkapkan perbedaan mencolok antara pakaian anak impor ilegal dan resmi. Pertama, pakaian anak impor ilegal tidak dilengkapi logo standar nasional Indonesia (SNI).

Awas Pakaian Anak Impor Ilegal Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang, Perhatikan Ciri-cirinya

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo), Suryamin Halim menyampaikan bahwa pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat dipenuhi oleh pakaian anak-anak impor ilegal. Keberadaan baju impor anak ilegal ini tak lepas dari lemahnya pengawasan akan barang impor ilegal.


"Di Tanah Abang banyak sekali baju anak impor ilegal, harganya juga murah-murah," kata Suryamin dalam acara Ramah Tamah bersama Media di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7).

Dia mencontohkan untuk satu stel pakaian anak impor ilegal hanya di jual mulai Rp35.000-an. Sedangkan, harga baju impor resmi bekisar Rp200.000.


"Bayangin, baju impor ilegal di jual murah-murah sekali," tegas dia.

Suryamin mengungkapkan perbedaan mencolok antara pakaian anak impor ilegal dan resmi. Pertama, pakaian anak impor ilegal tidak dilengkapi logo standar nasional Indonesia (SNI).

Awas Pakaian Anak Impor Ilegal Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang, Perhatikan Ciri-cirinya

merdeka.com

"Sedangkan kami impor resmi itu di dalamnya ada stiker hologram SNI," ujarnya.


Kedua, pakaian impor ilegal tidak terdapat kode produksi dari negara pembuat. Selain itu, pakaian anak impor ilegal juga tidak dilengkapi bahasa Indonesia terkait komposisi bahan maupun kain.

Kamu sudah membaca beberapa halaman, Berikut rekomendasi
berita untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.

"Kalau yang ilegal tidak ada menampilkan bahasa apapun," ucapnya.


Oleh karena itu, Suryamin mendesak pemerintah lebih serius dalam memperketat masuknya barang impor ilegal. Meskipun, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Dia menyebut, aturan tersebut masih belum mampu memberantas barang impor ilegal yang justru kian marak. Sehingga, keberadaan barang impor ilegal ini tidak membunuh UMKM domestik maupun bisnis pelaku impor resmi.


"Sementara itu, maraknya produk impor ilegal yang membanjiri pasar Indonesia jelas menunjukkan bahwa kebijakan ini gagal menangani akar masalah sebenarnya," tegasnya.

Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri
Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri

Jika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya
Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya

Aturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bikin Bangga, Orang Indonesia ini Buat Startup di Jerman
VIDEO: Bikin Bangga, Orang Indonesia ini Buat Startup di Jerman

VIDEO: Bikin Bangga, Orang Indonesia ini Buat Startup di Jerman

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan

Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung memperlancar proses impor di pelabuhan

Baca Selengkapnya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Orang Kaya Pembeli Barang Branded Berpotensi Kabur Ke Malaysia Akibat Permendag Nomor 8 Tahun 2024
Pengusaha: Orang Kaya Pembeli Barang Branded Berpotensi Kabur Ke Malaysia Akibat Permendag Nomor 8 Tahun 2024

Oleh karena itu, Hippindo mendesak pemerintah untuk memperbaiki regulasi terkait impor yang diatur dalam Permendag Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya