Beras Vietnam masuk Indonesia, Bea Cukai akui kecolongan
Importir diduga memanfaatkan kesamaan kode HS antara beras khusus dan beras medium.
Selepas masuknya beras impor asal Vietnam ramai diberitakan, kemarin Senin (28/1), Kementerian Perdagangan mengundang Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian duduk bersama. Hasil rapat lintas kementerian ini, diduga ada penyimpangan yang dilakukan pihak importir.
Perkiraan modus awal yang didalami Bea Cukai, importir memanfaatkan kesamaan kode HS antara beras khusus dan beras medium. Dalam data otoritas pabean, kode kedua jenis beras berbeda harga itu adalah 1006.30.99.00.
"Masuknya beras impor yang biasa diimpor Bulog, diduga menggunakan Surat Persetujuan Impor yang diperuntukkan bagi importasi beras khusus, seperti Japonica dan Basmati," kata Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai Susiwijono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (28/1).
Merasa kecolongan, Bea Cukai berjanji akan menyelidiki biang kerok pengapalan beras yang ternyata tak sesuai dokumen itu. Sebab, jika hanya ditinjau dari surat izin, penandatanganan 16.900 ton beras dari Vietnam oleh 58 importir itu sama sekali tidak melanggar aturan. Bahkan, karena beras masuk kategori komoditas ancaman rendah (low risk), pemeriksaan diakui Susiwijono lebih longgar.
"Bea Cukai sedang menyelidiki dugaan pelanggaran ini, termasuk terhadap surveyor," ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi agar importasi ilegal ini tak berlanjut, bea cukai mengklaim bakal meningkatkan pengawasan terhadap komoditas beras dari luar negeri. Susiwijono menegaskan, hanya Badan Urusan Logistik (Bulog) yang akan dapat kemudahan pabean dalam mengimpor beras jenis medium.
"Kami meningkatkan risiko dari low risk ke medium risk atas semua importasi beras selain yang dilakukan Bulog," tandasnya.
Sedangkan sesuai rapat di Kemendag kemarin, Kementerian Pertanian bakal menerbitkan rekomendasi impor beras dengan kelengkapan persyaratan lebih sulit. Mencakup persyaratan kemasan, jaminan suplai, sampai merek barang.
Sedangkan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berjanji akan menyempurnakan usulan data kode HS supaya beras khusus dan beras medium asal luar negeri mudah dibedakan. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2008 juga disempurnakan, dengan mencantumkan kriteria beras khusus bagi importir swasta secara lebih komprehensif.
Baca juga:
Gita tegaskan bakal hukum importir beras nakal
Marak diberitakan, importir setop beli beras Vietnam
Ini modus importir beli beras Vietnam ilegal
Sang pembocor beras ilegal gerah ada importir diistimewakan
Bulog tegaskan tak impor beras dari Vietnam
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Bagaimana ciri khas pantun lucu Betawi? Tak jarang, pantun-pantun Betawi yang dibawakan mengandung humor lucu dan menghibur.
-
Apa ciri khas dari pantun Betawi? Pantun Betawi memiliki ciri khas yang spontan, blak-blakan, dan lucu.