BI Beberkan 4 Hal yang Sebaiknya Tidak Dilakukan pada Uang Kertas
Bank Indonesia (BI) memberikan sejumlah tips merawat uang kertas Rupiah agar tidak mudah lecek. Hal ini sebagai bentuk kecintaan sekaligus penghormatan masyarakat terhadap Rupiah.
Bank Indonesia (BI) memberikan sejumlah tips merawat uang kertas Rupiah agar tidak mudah lecek. Hal ini sebagai bentuk kecintaan sekaligus penghormatan masyarakat terhadap Rupiah.
Kepala Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mencatat, setidaknya ada empat cara untuk merawat mata uang kertas Rupiah. Pertama, dilarang keras untuk melipat uang.
-
Kapan Pejuang Rupiah harus bersiap? "Jangan khawatir tentang menjadi sukses tetapi bekerjalah untuk menjadi signifikan dan kesuksesan akan mengikuti secara alami." – Oprah Winfrey
-
Apa yang membuat Pejuang Rupiah istimewa? "Makin keras kamu bekerja untuk sesuatu, makin besar perasaanmu ketika kamu mencapainya."
-
Apa itu Rupiah Digital? Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital.
-
Apa yang dimaksud dengan nilai tukar Dolar Singapura dan Rupiah? Nilai tukar antara Dolar Singapura dan Rupiah mencerminkan perbandingan nilai antara mata uang Singapura (SGD) dan mata uang Indonesia (IDR).
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
"Bangga dan paham lah terhadap Rupiah ini, bagaimana? Jangan melipat uang," ungkapnya di Hall Basket GBK Senayan, Jakarta, Sabtu (20/8).
Kedua, jangan membasahi uang kertas Rupiah. Sebab, air dapat merusak bentuk maupun warna yang ada di uang kertas Rupiah.
Ketiga, dilarang untuk men-staples uang kertas karena termasuk kategori merusak uang tersebut. Ini mengacu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, di mana men-staples dikategorikan merusak uang Rupiah.
Terakhir, hindari untuk mencorat-coret uang kertas. Selain merusak, aktivitas tercela ini termasuk pelanggaran dan bisa kena pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2011 pasal 35.
"Oleh karena itu, terhadap Rupiah ini jagalah dan cintailah Rupiah ini," tutupnya.
Uang Lama Tergantikan Emisi 2022 dalam 4 Tahun
Bank Indonesia secara resmi merilis 7 (tujuh) pecahan uang rupiah kertas baru edisi Tahun Emisi (TE) 2022. Ketujuh pecahan uang baru tersebut telah dierdarkan dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia bertepatan pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 lalu.
Kepala Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim memastikan Uang Rupiah edisi lama masih tetap berlaku. Hal ini menjawab rasa penasaran publik menyusul peluncuran mata uang TE 2022.
"(Uang Rupiah lama) masih berlaku digunakan. Jangan ada keraguan, uang lama masih berlaku," tegasnya di Hall Basket GBK Senayan, Jakarta, Sabtu (20/8).
Marlison melanjutkan, uang pecahan lama yang tidak layak edar sendiri secara bertahap akan dicabut oleh BI. Sehingga, dirinya memproyeksikan sekitar tiga sampai empat tahun mendatang uang Rupiah pecahan lama dapat tergantikan oleh uang TE 2022
"Demikian ya, terima kasih," pungkasnya.
(mdk/bim)