BKPM: Perizinan Usaha Minuman Beralkohol Sudah Ada Sejak 1931
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) angkat suara terkait dengan perizinan industri minuman beralkohol atau miras. Sebagaimana diketahui, aturan itu tertuang di dalam lampiran ketiga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) angkat suara terkait dengan perizinan industri minuman beralkohol atau miras. Sebagaimana diketahui, aturan itu tertuang di dalam lampiran ketiga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengakui, di dalam Perpres 10/2021 telah memuat tata cara untuk mendapatkan perizinan dalam industri minuman beralkohol. Ketentuan itu masuk di dalam lampiran tiga di dalam poin 31, 32, dan 33.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Apa yang perlu dilakukan untuk menghindari jebakan investasi? Tak banyak yang tahu, jika investasi memang termasuk salah satu cara menjadi miliarder tanpa modal besar paling efektif. Akan tetapi, Anda perlu berhati-hati memilih instrumen investasi. Jangan mudah terjebak investasi spekulatif, yaitu jenis investasi dengan tawaran keuntungan terlalu besar dan cenderung tidak normal. Alih-alih untung, Anda justru berisiko terkena penipuan saat memilih instrumen investasi semacam ini.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Bagaimana cara meminimalisir risiko investasi saham? Risiko selalu ada, tapi investor pemula bisa meminimalisir risikonya dengan melakukan riset terlebih dulu.
-
Gimana cara mitigasi bencana melindungi investasi dan sumber daya manusia? Pentingnya mitigasi terletak pada upaya membangun ketahanan masyarakat dan infrastruktur terhadap ancaman bencana. Melalui konsep ini, mitigasi berfungsi sebagai investasi jangka panjang untuk melindungi investasi dan sumber daya manusia.
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
Dalam proses penyusunan, pihaknya dan pemerintah sudah membahas melalui perdebatan yang panjang melalui diskusi yang sangat komprehensif. Di satu sisi pemerintah juga tetap memperhatikan pelaku-pelaku usaha serta memikiran daripada tokoh-tokoh agama, masyarakat dan pemuda.
"Dapat kami sampaikan khususnya dengan minuman alkohol sebenarnya sejak tahun 1931 di negara kita sebelum merdeka sudah memang ada izin untuk pembangunan minuman alkohol ini," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (2/3).
Menurutnya, perizinan tentang miras ini terus berlanjut pada saat Indonesia merdeka dan masa orde baru hingga orde reformasi sampai sebelum terbitnya aturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. "Saya ingin menyampaikan bahwa sudah ada izin yang keluar kurang lebih sekitar 109 digit untuk minuman alkohol di 13 provinsi," jelas dia.
Dirinya bahkan tidak bermaksud untuk menyinggung semua pihak yang menolak keras. Sebab berdasarkan catatannya, perizinan ini sudah terjadi sejak pemerintahan pertama dan yang terakhir.
"Saya ingin menyampaikan kepada bapak ibu dan seluruh masyarakat di seluruh Indonesia bahwa perizinan ini sudah terjadi sejak pemerintahan pertama dan yang terakhir namun tidak untuk menyalakan antara satu dengan yang lain Perpres sudah memuat," bebernya.
Namun atas dasar pertimbangan yang mendalam setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengar aspirasi dari tokoh-tokoh agama, ulama-ulama, hingga kalangan masyarakat lainnya akhirnya diputuskan untuk dicabut. Menurutnya itu adalah bukti bahwa kepala negara sangat demokratis.
"Jadi ini dicabut apa yang disampaikan bapak-ibu Ini adalah sebuah bukti dan pertanda bahwa presiden sangat demokratis sangat penting untuk mendengar masukan masukan yang konstruktif untuk kebaikan bangsa ini adalah contoh pemimpin yang bisa kita jadikan sebagai rujukan dalam proses pengambilan keputusan selama masukan-masukan itu adalah konstruktif pikiran-pikiran para ulama NU, Muhammadiyah, tokoh-tokoh gereja, tokoh-tokoh agama yang lain," jelas dia.
Baca juga:
Resmi Dicabut, PAN Pertanyakan Perpres Investasi Miras Bisa Sampai Meja Jokowi
MUI Soal Pencabutan Perpres Miras: Investasi Harus Untuk Kemaslahatan Umat
MUI Minta Jokowi Revisi Seluruh Aturan yang Bolehkan Perdagangan Miras
Perpres Miras Dicabut, PPP Minta Orang Dekat Jokowi Hati-Hati Susun Kebijakan
PDIP: Pepres Nomor 10/2021 Untuk Batasi Miras Ilegal
Perpres No.10 Tahun 2021 Dinilai Tak Longgarkan Pembatasan Konsumsi Alkohol