Bolehkan orang asing beli properti Indonesia membahayakan
LSM IPW mengatakan di banyak negara, kenaikan harga properti gila-gilaan terjadi ketika investor asing masuk.
Pengusaha, terutama yang tergabung dalam Asosiasi Realestat Indonesia (REI), berulang kali mendesak pemerintah membuka peluang warga asing membeli properti di Tanah Air. Desakan itu, oleh pihak lembaga swadaya justru akan merugikan ketahanan nasional.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menuturkan, efek buruk pertama bila keinginan para pengembang dituruti adalah kenaikan harga tanah berlipat-lipat. Tanpa ada keterlibatan asing saja, harga properti di Indonesia sudah terus menanjak selama empat tahun terakhir.
-
Mengapa investasi properti di Lampung menjadi pilihan yang menjanjikan? Meskipun mengalami kenaikan, harga rumah di Bandar Lampung masih tergolong terjangkau dibandingkan dengan beberapa kota besar di Indonesia. Hal tersebut memberikan kesempatan bagi investor dan calon pembeli rumah untuk mendapatkan properti dengan harga yang kompetitif dan potensi untuk mendapatkan imbal hasil yang menguntungkan di masa depan.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Siapa yang membantu Endang mengembangkan karir di bidang properti? Dari situ perusahaan tempat ia bekerja berkembang pesat, yang menggerakan hati Endang untuk memiliki usaha sendiri.
-
Kapan Bahlil memaparkan tentang investasi dan ekonomi? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam acara 'Trinegah Political and Economic Outlook 2024', Jakarta, Rabu (31/1).
-
Bagaimana Ardhan Leemy memulai bisnis propertinya? Ia memulai usaha bisnis propertinya sendiri pada tahun 2020. Hasil komisi yang diterimanya sebagai seorang agen properti terus ia kumpulkan.
-
Mengapa Hartono bersaudara melebarkan bisnis ke sektor properti? Belum puas bisnis tersebut, kakak beradik ini melebarkan sayap lagi ke bisnis properti.
Pemerintah, kata Ali, harus belajar dari pengalaman negara lain yang mengalami kondisi bubble, alias tekanan ekonomi akibat kenaikan harga tidak wajar, kerap terjadi setelah orang asing boleh membeli rumah secara bebas di wilayahnya.
"Kepemilikan asing harus hati-hati diterapkan di Indonesia. Kondisi 'bubble' terjadi di beberapa negara dengan aturan kepemilikan asing yang dibuka luas," ujarnya di Jakarta, Minggu (22/12).
Kehadiran investor dari luar negeri ke pasar properti Tanah Air, dipercaya pengamat akan memicu perang harga. Sebab, daya beli mereka cukup besar, sehingga harga rumah, apartemen, sampai tanah tak akan lagi normal.
Seperti dilansir Antara, alasan lain yang bikin Indonesia Property Watch khawatir, adalah pelaku pasar properti di Indonesia belum terpetakan. Kenaikan harga, terutama di segmen apartemen, tidak bisa diketahui pasti apakah memang didorong permintaan riil konsumen, atau justru ulah spekulan.
"Inilah yang menjadi awal terjadinya 'bubble' properti. Hal ini bisa diperparah lagi bila memang sebagian besar pasar merupakan investor atau spekulator," kata Ali.
Petinggi REI mengatakan bahwa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, sudah membuka pasar propertinya buat orang asing. Kebijakan itu menyumbang penerimaan negara tidak sedikit.
Namun Ali mengingatkan bahwa tidak serta merta Indonesia harus meniru langkah kompetitor dalam menarik modal asing. Sebelum industri properti dalam negeri sehat, pemerintah sebaiknya tidak membuka kesempatan bagi investor luar negeri membeli rumah di Tanah Air.
"Kita tidak harus mengikuti sistem perumahan negara lain mengingat sistem perumahan nasional kita saat ini masih amburadul," tandasnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum REI Setyo Maharso kembali menegaskan perlunya investor asing dibolehkan membeli properti di Tanah Air. Beleid soal pelarangan pemilikan properti buat WNA, kata Setyo, akan merugikan Indonesia dalam waktu dekat. Apalagi penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) terjadi pada 2015.
Pada masa liberalisasi sektor-sektor ekonomi itu, besar kemungkinan pengembang Indonesia kalah bersaing. Alasannya, suku bunga di negara ASEAN lainnya, seperti Singapura atau Malaysia lebih murah.
"Pada 2015 otomatis developer ASEAN itu masuk ke sini juga. Bayangkan mereka masuk bawa suku bunga yang murah dari sana, repot kita," kata Setyo bulan lalu.
Sejak 2011, REI berulang kali mendesak pemerintah mengizinkan orang asing membeli properti. Supaya warga asing tidak dominan dalam properti Indonesia, REI usul agar mereka hanya dibolehkan menguasai bangunan seperti apartemen atau rumah tapak di Indonesia, asal dikenai pajak tinggi.
(mdk/ard)