Bos BPS: Daya beli buruh tani turun 0,48 persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2018 naik sebesar 0,34 persen dibanding upah buruh tani Juni 2018. Angka ini naik dari Rp 52.200,00 menjadi Rp 52.379,00 per hari.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2018 naik sebesar 0,34 persen dibanding upah buruh tani Juni 2018. Angka ini naik dari Rp 52.200,00 menjadi Rp 52.379,00 per hari.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, meski terjadi kenaikan upah nominal, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,48 persen. Upah riil tersebut merupakan gambaran daya beli masyarakat.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
"Upah nominal naik dari Rp 52.200,00 menjadi Rp 52.379,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,48 persen," ujar Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Rabu (15/8).
Upah nominal harian buruh bangunan tukang bukan mandor pada Juli 2018 naik 0,11 persen dibanding upah Juni 2018, yaitu dari Rp 86.181,00 menjadi Rp 86.276,00 per hari. Sementara itu upah riil mengalami penurunan sebesar 0,17 persen.
Selain itu, rata rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala dan upah pembantu rumah tangga per bulan juga mengalami kenaikan. Namun, terjadi penurunan daya beli masing masing 0,28 persen dan 0,30 persen.
Baca juga:
BPS: Impor Juli 2018 terbesar sejak 2008
Impor Indonesia naik 62,17 persen selama Juli 2018
Neraca perdagangan Juli 2018 defisit USD 2,03 miliar
Jokowi minta devisa hasil ekspor dibawa ke Indonesia, apa untungnya?
Pemerintah hingga LSM serang SBY soal 100 juta warga Indonesia miskin
BPS diminta perbaiki metode penghitungan kemiskinan