BPS: Nilai Ekspor Mei Naik, Tembus USD22,33 Miliar
Peningkatan nilai ekspor Mei secara bulanan tetutama didorong oleh peningkatan ekspor non migas
Peningkatan nilai ekspor Mei secara bulanan tetutama didorong oleh peningkatan ekspor non migas
BPS: Nilai Ekspor Mei Naik, Tembus USD22,33 Miliar
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor pada Mei 2024 sebesar USD22,33 miliar atau setara Rp365 triliun dengan kurs Rp16.346 per USD. Angka ini naik dibandingkan bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah mengatakan, nilai ekspor itu naik sebesar 13,82 persen dari capaian ekspor pada April 2024.
"Pada mei 2024 nilai ekspor mencapai USD22,33 miliar atau naik sebesar 13,82 persen dibanding April 2024," kata Habibullah dalam Konferensi Pers, Rabu (19/6).
Dia mencatat, capaian ini didorong oleh besaran nilai ekspor migas tercatat sebesar USD1,42 miliar atau naik 5,12 persen. Serta, ekspor non migas yang naik sebesar 14,46 persen dengan nilai USD20,91 miliar.
"Peningkatan nilai ekspor Mei secara bulanan tetutama didorong oleh peningkatan ekspor non migas," kata dia.
Di antaranya komoditas mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya atau kode HS 85, sebesar 26,66 persen dengan andil 1,34 persen.
Bijih logam terak dan abu kode HS 26, sebesar 25,96 persen dengan andil 1,09 persen. Serta, kendaraan dan bagiannya kode HS 87, sebesar 26,80 persen dengan andil 1,00 persen.
"Sementara peningkatan ekspor migas terutama didorong oleh peningkatan nilai ekspor minyak tanah dengan nilai andil sebesar 0,34 persen," ucapnya.
Tak cuma secara bulanan, Habibullah juga mencatat nilai ekspor Indonesia juga naik jika dilihat secara tahunan.
"Secara tahunan, nilai ekspor Mei 2024 mengalami peningkatan sebesar 2,86 persen," ungkapnya.
Pada Mei 2023 lalu, nilai ekspor mencapai USD21,71 miliar. Ini ditopang oleh ekspor migas sebesar USD1,31 miliar, non migas USD 20,40 miliar.
Sementara itu, komoditas penyumbang peningkatan ekspor tahunan ini didorong ekspor non migas. Terutama pada bijih logam, terak dan abu, atau kode HS 26, nikel dan barang daripadanya kode HS 75, dan mesin perlengkapan elektrik serta bagiannya kode HS 85.