Bos OJK: Sektor Jasa Keuangan dalam Kondisi Stabil
Kondisi permodalan lembaga jasa keuangan berada pada level yang memadai, yang tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan sebesar 24,33 persen pada Juni 2021.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut bahwa kinerja berbagi indikator sektor jasa keuangan meningkat pada triwulan II-2021.
"Secara umum, sektor jasa keuangan dalam kondisi stabil," ucap Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (6/8).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
Dia menjelaskan, kondisi permodalan lembaga jasa keuangan berada pada level yang memadai, yang tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan sebesar 24,33 persen pada Juni 2021, meningkat dari Mei 2021 yakni 24,28 persen dan gearing ratio perusahaan pembiayaan sebesar 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum.
Selain itu, kuatnya kondisi permodalan lembaga jasa keuangan juga terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 647,7 persen dan 314,8 persen, berada jauh di atas threshold minimum.
Wimboh melanjutkan, kecukupan likuiditas industri perbankan juga memadai untuk mendukung intermediasi, tercermin dari alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) per Juni 2021 masing-masing sebesar 151,20 persen dan 32,95 persen.
Penempatan excess likuiditas perbankan pada surat berharga negara (SBN) tercatat sebesar Rp1.391,98 triliun pada Juni 2021 atau 14,79 persen dari total aset, naik 1,19 persen dibandingkan Desember 2020.
Kemudian, intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan dengan risiko kredit yang terjaga, terlihat dari kredit perbankan pada bulan Juni 2021 yang meningkat sebesar Rp67,39 triliun dari bulan sebelumnya, tumbuh positif 0,59 persen secara tahunan (yoy) atau 1,83 persen tahun ini (ytd).
"Hal tersebut meneruskan tren perbaikan dalam triwulan terakhir, disertai tingkat suku bunga kredit dengan tren menurun 43 basis poin dibanding Maret 2021, sejalan dengan peningkatan kinerja ekonomi di triwulan II-2021," kata Wimboh.
Pertumbuhan DPK Tinggi
Kendati demikian, dia menuturkan DPK masih mencatatkan pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu sebesar 11,28 persen (yoy) pada Juni 2021, seiring dengan kebijakan yang akomodatif di bidang fiskal dan penambahan likuiditas di bidang moneter.
Namun, suku bunga deposito satu bulan mengalami tren penurunan dari 3,74 persen pada bulan Maret 2021 menjadi 3,47 persen pada Juni 2021, yang menunjukkan bahwa kebijakan suku bunga acuan yang lebih rendah telah ditransmisikan secara bertahap ke kebijakan suku bunga perbankan.
Sementara itu, profil risiko kredit/pembiayaan lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 terjaga dengan rasio NPL gross membaik menjadi sebesar 3,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan rasio NPF perusahaan pembiayaan juga membaik ke level 3,96 persen, jauh di bawah treshold 5 persen.
(mdk/idr)