Bos OJK Siap Perpanjang Restrukturisasi Kredit Hingga 2022
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengaku siap apabila kebijakan restrukturisasi kredit perbankan maupun perusahaan pembiayaan diperpanjang hingga tahun 2022.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengaku siap apabila kebijakan restrukturisasi kredit perbankan maupun perusahaan pembiayaan diperpanjang hingga tahun 2022.
"Kita harapkan tadinya (restrukturisasi) selesai tahun depan (2021) bulan Februari. Namun demikian apabila ini memang diperlukan diperpanjang tidak ada masalah kita akan perpanjang, kalau perlu kita perpanjang 1 tahun lagi bukan Februari tahun depan tapi perpanjang 1 tahun lagi sampai 2022 tidak ada masalah kita siap," kata WImboh dalam sambutannya dalam acara Kagama Inkubasi Bisnis XIV 'Pemulihan Ekonomi Indonesia di Masa Pandemi', Minggu (27/9).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
Wimboh menjelaskan, jika ada nasabah yang sudah direstrukturisasi dan 6 bulan sudah jatuh tempo, namun nasabah tersebut minta diperpanjang lagi maka OJK tidak mempersalahkan dan menyetujui perpanjangan restrukturisasi.
"Silakan diperpanjang tidak usah minta persetujuan OJK, langsung perpanjang. Dapat kami sampaikan restrukturisasi ini adalah cerminan seberapa besar nasabah-nasabah itu terkontaminasi dari dampak covid-19 ini jumlahnya cukup besar," ujarnya.
Adapun untuk perkembangan restrukturisasi perbankan realisasi per 7 September 2020 (data 100 perbankan) OJK telah melakukan restrukturisasi kepada 7,38 juta restruktur dengan jumlah dana Rp878,57 triliun.
Sedangkan untuk restrukturisasi perusahaan pembiayaan realisasi per 22 September 2020, OJK telah merealisasikan kepada 182 perusahaan pembiayaan sebesar Rp168,77 triliun kepada 5,2 juta jumlah kontrak pemohon restrukturisasi, dan 4,5 juta jumlah kontrak restrukturisasi yang disetujui.
"Ini cerminan jumlah nasabah yang mengalami kesulitan untuk membayar pokok dan bunga, skenarionya sekarang ini dengan berbagai stimulus, subsidi bunga penjaminan oleh pemerintah dan juga relaksasi pajak dan juga kemudahan lainnya," ujarnya.
Dorong Kekuatan Konsumsi
Selain itu, Pemerintah juga mendorong kekuatan konsumsi di masyarakat supaya menggeliat dari supply dan demand sama-sama bangkit, ini semua telah dilakukan Pemerintah dan K/L dengan indikasi bahwa nanti yang direstrukturisasi ini bisa mengangsur kembali.
"Silakan yang sudah bisa recovery, kita pemerintah bersama-sama seluruh pemangku kepentingan mencoba agar masyarakat sudah mulai menggeliat melakukan aktivitas dan sudah melakukan bagaimana dengan menerapkan protokol covid-19 agar ekonomi tetap jalan, kita harus sinergi bersama-sama," pungkasnya.