BPJS Kesehatan: Ada Perusahaan Modifikasi Laporan Gaji untuk Hindari Bayar Iuran
BPJS Kesehatan menyebutkan, masih ada perusahaan di Indonesia yang tidak patuh mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berbagai modus dilakukan untuk menghindari kewajiban membayar atau mengurangi iuran. Semisal dengan memodifikasi pelaporan.
Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf menyebutkan, masih ada perusahaan di Indonesia yang tidak patuh mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berbagai modus dilakukan untuk menghindari kewajiban membayar atau mengurangi iuran. Semisal dengan memodifikasi pelaporan jumlah gaji karyawan.
"Contoh begini, orang kalau di kelas 1 kan gaji nya di atas Rp4 juta. Lalu dia misalnya dapatnya Rp4,1 juta, untuk iurannya dia tidak mau pakai batas atasnya. Tetap dilaporkan Rp4 juta. Juga gaji Rp12 juta, yang dilaporkan hanya 8 juta," ujar Iqbal kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (30/8).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
Iqbal mengatakan, modus seperti ini sudah mulai disisir oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam laporan auditnya, BPKP mencatat ada 5.500 perusahaan yang tidak taat melakukan pelaporan gaji juga jumlah karyawan.
"Bahwa catatan BPKP kan ada 50.000 yang belum terdaftar kan. Dan ternyata setelah diteliti hanya 5.500 itu badan usaha yang tidak patuh. Itu pun ada sebagian usaha mikro yang UMK saja tidak sesuai bayarannya. Sehingga tidak bisa masuk list," jelasnya.
Iqbal mengatakan, ke depan perusahaan pelat merah tersebut akan mendorong agar badan usaha lebih tertib dalam melaporkan penghasilan juga jumlah karyawan. Dengan demikian diharapkan tingkat kolektivitas dapat meningkat.
"Kan ini ada law enforcement kan untuk perusahaan yang nakal, dia harus dilakukan pengawasan, pemeriksaan atas data yang disampaikan. Kami kan bandingkan dengan kondisi rill nya apa yang disampaikan hanya pesertanya saja, tidak termasuk keluarnya, terus upah yang disampaikan tidak sama dengan daftar gaji yang diterima dan yang lain," jelasnya.
Jika nantinya masih ditemukan perusahaan tidak taat dalam membayar iuran BPJS Kesehatan, maka pemerintah melalui pengawas ketenagakerjaan akan memberikan sanksi sesuai Perpres 82 tahun 2018 mengenai jaminan kesehatan.
"Ini tentu akan kita doronglah supaya tertib perusahaan itu menyampaikan jumlahnya. Karena kalau tidak kan, melanggar perpres jika tidak menaati peraturan yang ada. Nanti dialihkan kepada pengawas ketenagakerjaan kalau memang tidak bisa diingatkan BPJS Kesehatan," tegasnya.
Baca juga:
Iuran Naik Dua Kali Lipat, BPJS Kesehatan Harus Siap Bersaing dengan Asuransi Swasta
BPJS Kesehatan Sebut Tak Ada Penambahan Manfaat Meski Iuran Naik Dua Kali Lipat
Pasien BPJS: Iuran Naik Tapi Kalau Mau Periksa Dibesok-besokin
'Jangan Iuran BPJS Kesehatan Naik Tapi Pelayanan Tetap Sama'
Jelang Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Klaim Layanan di Kantor Cabang Semakin Cepat
Jurus Atasi Defisit BPJS Kesehatan Tanpa Pemerintah Perlu Naikkan Iuran