BPK Catat Anggaran Penanganan Covid-19 Tembus Rp1.035 Triliun
Dana penanganan Covid-19 itu berasal dari APBN mencapai Rp937,4 triliun, APBD mencapai Rp86,3 triliun, sektor moneter Rp6,5 triliun, dan BUMN mencapai Rp4 triliun. Kemudian, BUMD mencapai Rp320 miliar dan dana hibah dan masyarakat mencapai Rp625,8 miliar.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia mencapai Rp1.035 triliun yang sebagian besar berasal dari APBN.
"Pemeriksaan secara menyeluruh dengan pendekatan audit universe," kata Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas dalam workshop virtual terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2020 dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (29/12).
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Dia merinci, dana penanganan Covid-19 itu berasal dari APBN mencapai Rp937,4 triliun, APBD mencapai Rp86,3 triliun, sektor moneter Rp6,5 triliun, dan BUMN mencapai Rp4 triliun. Kemudian, BUMD mencapai Rp320 miliar dan dana hibah dan masyarakat mencapai Rp625,8 miliar.
Entitas pemeriksaan di tingkat pusat mencapai 39 dan daerah mencapai 202 entitas meliputi kementerian/lembaga, BUMN, BUMD dan pemda dengan melibatkan 241 tim pemeriksa.
BPK melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19 berbasis risiko atau risk based comprehensive audit melalui audit universe dan menggunakan big data analytic.
Jenis pemeriksaannya meliputi tiga bagian yakni keuangan dengan mencermati pergeseran anggaran dalam APBN dan APBD 2020 yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
Kemudian pemeriksaan kinerja terhadap program atau kegiatan penanganan untuk menilai efektivitas program.
Selain itu, pemeriksaan dengan tujuan tertentu dengan fokus pada kepatuhan dan pengendalian internal dalam menggunakan uang negara termasuk pemeriksaan investigasi.
'Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, tahapan terakhir. Prosesnya kami baru melakukan penyelesaian laporan hasil pemeriksaan," imbuhnya.
5 Risiko Penanganan Covid-19
Dalam kesempatan itu, Bambang juga mengungkapkan bahwa BPK sudah mengindentifikasi lima risiko dalam penanganan pandemi Covid-19 yakni risiko kepatuhan menyangkut kepatuhan terhadap regulasi, kemudian risiko strategis yakni dalam mencapai tujuan implementasi kebijakan.
Kemudian, risiko operasional yakni terkait dengan terkendalanya implementasi kebijakan di lapangan karena sistem yang kompleks.
Selanjutnya, risiko kecurangan dan integritas serta risiko keuangan yakni sejauh mana pemerintah menjaga ketergantungan pada pembiayaan eksternal.
(mdk/idr)