BPS catat anak miskin terbanyak berada di Pulau Jawa
Hampir separuh anak miskin di Indonesia atau sekitar 47,39 persen berada di Pulau Jawa. Jika dilihat menurut provinsi, angka kemiskinan anak tertinggi berada di provinsi Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur masing masing sebesar 35,37 persen; 31,03 persen; dan 26,42 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan The United Nations Children's Fund (UNICEF) meluncurkan buku analisis Kemiskinan Anak dan Deprivasi Hak-hak Dasar Anak di Indonesia.
Buku ini memuat informasi mengenai tingkat kemiskinan dan karakteristik kemiskinan anak. Selain kemiskinan anak secara moneter, analisis kemiskinan anak multidimensi juga disajikan dalam buku ini.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Sari Pan Pacific ini dibuka oleh Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Bambang P. S. Brodjonegoro dan Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto.
Dalam sambutannya, Kecuk menyampaikan bahwa hampir separuh anak miskin di Indonesia atau sekitar 47,39 persen berada di Pulau Jawa. Jika dilihat menurut provinsi, angka kemiskinan anak tertinggi berada di provinsi Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur masing masing sebesar 35,37 persen; 31,03 persen; dan 26,42 persen.
Sementara, angka kemiskinan anak terendah berada di provinsi Bali, DKI Jakarta, dan Kalimantan Selatan yaitu masing-masing sebesar 5,39 persen; 5,55 persen; dan 6,06 persen.
"Data yang digunakan bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret tahun 2016. Secara nasional, persentase anak miskin di Indonesia sebesar 13,31 persen. Angka ini bahkan dapat menjadi lebih dari tiga kali lipat (57,05 persen) jika Garis Kemiskinan (GK) dilipat duakan dari GK nasional," ujar Kecuk di Jakarta, Selasa (25/7).
Dalam memenuhi hak-hak dasar anak diperlukan upaya dan kebijakan terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak berdasarkan data serta analisis yang akurat. "Buku ini menyediakan indikator yang dapat dijadikan standar pengukuran keberhasilan pembangunan manusia yang terkait dengan anak," kata Kecuk.
Kecuk menjelaskan, anak merupakan aset bangsa yang kelak menjadi motor penggerak keberhasilan pembangunan dan penentu tingginya daya saing perekonomian di suatu negara. Anak juga menjadi bagian terpenting dalam proses keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan suatu bangsa dan negara.
Oleh karena itu, lanjutnya, setiap anak harus mendapat jaminan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar serta kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang agar menjadi generasi yang berkualitas. Sejalan dengan tujuan nomor satu Sustainable Development Goals (SDGs), kemiskinan harus dientaskan dari seluruh masyarakat, termasuk kemiskinan anak.
Kemiskinan anak tidak terbatas pada tidak terpenuhinya kebutuhan dasar yang biasa diukur dari aspek moneter. Kemiskinan anak juga dapat diukur melalui aspek yang lebih luas dan bersifat multidimensi, seperti sulitnya anak miskin untuk mendapatkan akses fasilitas perumahan yang layak, makanan vang cukup mengandung gizi, pelayanan kesehatan dan pendidikan, maupun hak untuk mendapatkan pencatatan kelahiran.
Pendekatan Multiple Overlapping Deprivation Analysis (MODA) menjadi metode yang digunakan BPS dalam mengukur kemiskinan anak multidlmensl. Terdapat 6 (enam) dimensi yang diukur dalam MODA yaitu: perumahan, fasilitas makanan dan nutrisi, pendidikan, perlindungan anak, dan kesehatan.
Hasil MODA menunjukkan sebesar 89,57 persen anak umur 0-17 tahun mengalami deprivasi setidaknya pada satu dimensi. Sedangkan 64,95 persen anak mengalami deprivasi paling tidak pada dua dimensi atau multipel deprivasi.
"Dengan diluncurkannya buku ini, saya harap dapat menjadi masukan yang berarti untuk penentuan kebijakan terkait perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak dasar anak di Indonesia," pungkasnya.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPS berperan dalam penyusunan kebijakan pemerintah? BPS memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan data statistik yang akurat dan terpercaya. Serta dalam mendukung penyusunan kebijakan pemerintah, dan dalam menunjang kepentingan masyarakat umum.
Baca juga:
DPR sentil rencana pemindahan Ibu Kota saat kemiskinan masih tinggi
Jokowi soal jumlah orang miskin naik: Ini bukan masalah fundamental
Jawaban bos BI soal perekonomian stagnan di 3 tahun Jokowi-JK
Ekonomi era Jokowi disebut stagnan, ini kata Menko Darmin
Ekonomi meroket dibanggakan Jokowi tak dirasakan masyarakat
Bukti perekonomian stagnan di tangan pemerintahan Jokowi-JK
Bappenas klaim kartu sakti Jokowi sudah kurangi tingkat kemiskinan