BPS: Inflasi November 2024 Naik Jadi 0,30 Persen
Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi terbesar antara lain, makanan, minuman dan tembakau.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan inflasi November 2024 menjadi 0,30 persen secara bulanan. Angka itu lebih besar dibanding inflasi bulanan pada Oktober 2024 sebesar 0,26 persen.
Plt Kepala BPS Amalai Adininggar Widyasanti mengatakan, inflasi November 2024 terjadi karena adanya kenaikan indeks harga konsumen (IHK), dari 106,01 pada Oktober 2024 menjadi 106,3 pada November 2024.
"Secara year on year, terjadi inflasi sekitar 1,55 persen. Secara tahun kalender atau year to date terjadi inflasi sebesar 1,12 persen," jelas Amalia, Senin (2/12).
Meskipun inflasi bulanan pada November 2024 ini lebih tinggi dibandingkan Oktober 2024, namun masih lebih rendah secara tahunan (year on year) jika dibandingkan pada November 2023.
Sementara jika dilihat berdasarkan provinsi, inflasi tertinggi terjadi di Papua, sebesar 1,41 persen.
"Inflasi tertinggi terjadi di Papua, yaitu sebesar 1,41 persen. Sementara deflasi terdalam terjadi di Provinsi Sulawesi Barat, yang sebesar 0,17 persen," ujarnya.
Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi terbesar antara lain, makanan, minuman dan tembakau, dengan inflasi sebesar 0,78 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 0,22 persen.
"Komoditas yang mendorong inflasi pada kelompok ini adalah bawang merah dan tomat, yang masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,10 persen," imbuh Amalia.
Sementara terdapat komoditas lain yang memberikan andil inflasi. Antara lain, emas perhiasan dengan andil 0,04 persen, dating ayan ras dan minyak goreng, dengan andil inflasi 0,03 persen.
"Bawang putih, ikan segar, sigaret kretek mesin, tarif angkutan udara, dan kopi bubuk memberikan andil inflasi masing-masing sebesar 0,01 persen," tutur Amalia.