BPS Ungkap Mayoritas Petani di Indonesia Cuma Lulus SD
Kondisi ini menjadi salah satu faktor rendahnya produktivitas pertanian di Tanah Air.
Kondisi ini menjadi salah satu faktor rendahnya produktivitas pertanian di Tanah Air.
BPS Ungkap Mayoritas Petani di Indonesia Cuma Lulus SD
BPS Ungkap Mayoritas Petani di Indonesia Cuma Lulus SD
- Sering Dipandang Sebelah Mata, 4 Petani Ini Hidup Sukses dengan Omzet Ratusan Juta
- Rayakan HUT RI ke-78, Mentan SYL Pentingnya Sektor Pertanian dalam Kemerdekaan Indonesia
- JUT Dongkrak Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Temanggung
- Mengenal Pemupukan Berimbang untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan mayoritas tenaga kerja pertanian hanya menamatkan pendidikan paling tinggi Sekolah Dasar (SD).
Berdasarkan data tenaga kerja pertanian, jumlahnya 30,48 juta orang atau sekitar 74,89 persen dari total petani di Indonesia.
Plt. Ketua BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kondisi ini menjadi salah satu faktor rendahnya produktivitas pertanian di Tanah Air.
"Rendahnya produktivitas di sektor pertanian salah satunya dikontribusikan karena tenaga kerja pertanian mayoritas hanya menamatkan pendidikan paling tinggi SD," ujar Plt. Ketua BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I, Jakarta, Senin (4/12).
Masih dari sumber yang sama, jumlah petani tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tercatat 6,28 juta orang atau 15,44 persen.
Kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) 3,63 juta orang atau 8,89 persen.
Sementara itu, tenga kerja pertanian lulusan diploma ke atas hanya 700 ribu orang atau 1,82 persen saja.
Tak hanya itu, latar belakang pendidikan, tantangan sektor pertanian lainnya adalah tenaga kerja yang berumur.
Dalam data BPS, tenaga kerja pertanian mayoritas usianya sudah di atas 45 tahun. Persentasenya bahkan sekitar 58 persen.
"Ini merupakan perhatian bersama untuk bagaimana mendorong regenerasi tenaga kerja di sektor pertanian," kata Amalia.
Rincian peningkatan proporsi pengelola usaha unit pertanian (UTP) berdasarkan kelompok umur, antara lain 65 tahun ke atas sebesar 16,15 persen.
Kemudian umur 55 hingga 64 tahun 23,20 persen, umur 45-54 tahun 27,09 persen, umur 35-44 tahun 22,08 persen.
Selanjutnya, umur 25 hingga 34 tahun 10,24 persen dan umur 15-24 tahun 1,24 persen serta umur 15 tahun ke bawah 0,00 persen.