BSU Tahap VII Senilai Rp600.000 Cair Hari Ini Lewat Pos Indonesia, Ini Cara Ambilnya
Terkait skema penyaluran BSU dilakukan lewat PT Pos Indonesia, Kemnaker beralasan karena tidak semua penerima BSU memiliki nomor rekening bank Himbara. Selain itu, tak sedikit calon penerima BSU memiliki rekening yang bermasalah.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 tahap VII senilai Rp600.000 ke tiap pekerja melalui PT Kantor Pos pada hari ini, Jumat (28/10). Tercatat, total penerima BSU tahap VII ini mencapai 3,6 juta jiwa.
"Hari ini PT Pos sedang membuat undangan untuk 3,6 juta penerima,," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi kepada Liputan6.com, Kamis (27/10).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Siapa yang bercerita tentang isu pupuk subsidi kepada Ganjar Pranowo? "Di sini ada isu pupuk subsidi yang mengendalikan Pak Ganjar," ujar salah seorang petani.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa kelompok kuda kepang di Kebumen kesulitan mendapatkan bantuan? Adegan "mendem" disebut menjadi penghambat kelompok kuda kepang tidak mendapat bantuan pemerintah.
-
Apa yang diminta Mentan untuk dibenahi terkait subsidi pupuk? Mentan meminta akses petani terhadap pupuk untuk semakin dipermudah. "Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
Terkait skema penyaluran BSU dilakukan lewat PT Pos Indonesia, Kemnaker beralasan karena tidak semua penerima BSU memiliki nomor rekening bank Himbara. Selain itu, tak sedikit calon penerima BSU memiliki rekening yang bermasalah.
Kemnaker berharap, penyaluran BSU tahap VII senilai Rp600.000 ini segera bisa dilakukan. Hal ini sebagaimana arahan Presiden Jokowi agar BSU dan bantuan pemerintah lainnya membuat konsumsi dan daya beli masyarakat tetap terjaga, sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan baik di daerah maupun di negara Indonesia.
Syarat Penerima BSU
Adapun, syarat penerima manfaat BSU 2022 yakni menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022. Lalu, Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
Kemudian, calon penerima BSU mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Sementara bagi Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Selanjutnya, BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI.
Menaker menambahkan, penyaluran BSU tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022. Sedangkan masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.
"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat (BSU) karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," ucapnya.
Alur Penyaluran BSU Lewat Pos Indonesia
Selanjutnya, berikut alur penyaluran BSU Rp600.000 melalui PT Pos Indonesia:
1. Pos indonesia melakukan pembukuan rekening Pos Giro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU
2. Menyalurkan langsung ke penerima BSU
- Penerima bisa datang langsung ke kantor pos dengan menunjukkan KTP dan surat undangan
- Petugas pos datang ke komunitas/perusahaan
- Diantar langsung ke rumah penerima BSU.
(mdk/idr)