Bukan Thailand, investor kapal PT PBR tertulis British Virgin Island
BKPM mengaku tidak mengetahui persis orang yang bertanggungjawab dalam investasi PBR.
Kapal PT Pusaka Benjina Resouces (PBR) yang dilaporkan telah melakukan perbudakan terhadap ABK dan pencurian ikan di perairan Benjina, Maluku, sempat ramai disebut-sebut berasal dari Thailand. Namun Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengkonfirmasi, tidak ada nama perusahaan asal Thailand dalam investasi PT PBR.
"Penanaman modal asing (PMA) untuk PBR, di kami tercatat atas nama British Virgin Island," kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis Azhar di Jakarta, Kamis (23/4).
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Kapan bangkai kapal itu ditemukan? Demikian menurut pernyataan pers dari Kementerian Budaya dan Media Kroasia pada 23 Juni lalu.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan bangkai kapal kuno itu ditemukan? Dilansir Arkeonews, survei arkeologi bawah laut di lingkungan laut Kasos dimulai pada 2019 oleh National Hellenic Research Foundation.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kenapa Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut dibangun? Lokasi ini dibangun oleh pemerintah, dan dikelola oleh swasta lalu disewakan kepada pelaku usaha ikan di bawah Dinas Perikanan dan Peternakan Garut.
Lubis mengaku pihaknya tidak mengetahui persis orang yang bertanggungjawab dalam investasi PBR. Alasannya, pada perusahaan asing tidak dijelaskan nama, melainkan hanya akta usaha. "Nggak ada pemilik modal. Nggak ada siapapun," ungkapnya.
BKPM, kata Lubis, hanya mengetahui tahun izin prinsip dan izin usahanya saja. âª"Izin prinsip itu tahun 2011, izin usahanya tahun 2013," terangnya.
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram dengan tindakan kapal milik PT PBR yang dilaporkan melakukan perbudakan dan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Dalam laporan investigasi AP menyebut banyak budak kapal berasal dari Vietnam dan Myanmar. Kondisi kesehatan para budak itu dalam keadaan tidak baik.
Menteri Susi terus mencari cara menghukum perusahaan tersebut. Salah satunya meminta BKPM mencabut izin perusahaan.
(mdk/noe)