Buru pelaku pemasok beras plastik, Kemendag gandeng Bareskrim
Kemendag juga menelusuri pelanggaran pidana yang dilakukan pelaku.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku tengah memburu pelaku pengedar beras yang sudah dioplos dengan plastik.
"Kita akan bekerja sama dengan Bareskrim," ujar Dirjen Standarisasi Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo kepada wartawan di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).
-
Mengapa warga Bandung mengolah sampah plastik menjadi kerajinan? Upaya warga sendiri merupakan langkah preventif untuk mengurangi sampah plastik yang sulit terurai dan berpotensi menumpuk hingga ribuan tahun.
-
Kapan borgol plastik diperkenalkan? Borgol plastik atau plastic cuffs diperkenalkan pada 1965.
-
Dimana sampah plastik yang dibakar dapat mencemari lingkungan? Partikel mikroplastik, logam berat, dan zat kimia beracun yang terlepas dari pembakaran sampah plastik dapat terbawa oleh angin atau air hujan dan mencemari sumber air, seperti sungai, danau, laut, dan air tanah.
-
Dimana sampah plastik ditemukan mengapung? Sampah plastik mengapung di Sungai Ciliwung, Kanal Banjir Barat, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
-
Apa saja produk yang dibuat dari sampah plastik oleh warga Bandung? Beberapa produk yang dihasilkan rupanya memiliki nilai ekonomi yang tinggi, seperti jam dinding hingga mainan wayang plastik. Sisi kreativitas ditampilkan sejumlah warga di Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka mencoba menjawab permasalahan sampah plastik dengan menyulapnya menjadi kerajinan cantik dan unik.
-
Bagaimana sampah plastik dari supermarket dapat mencemari lingkungan? Banyak pembeli yang juga menggunakan kantong plastik untuk membawa barang-barang belanjaan mereka, menambah jumlah limbah plastik yang akhirnya sulit didaur ulang.
Kemendag juga menelusuri pelanggaran pidana yang dilakukan pelaku. "Penanganan masalah ini kalau dengan UU pangan bisa dari Kementan, bisa juga Mabes Polri," tuturnya.
Menurutnya, kemungkinan besar beras palsu tersebut masuk secara ilegal. Jika benar demikian maka pelaku bakal dikenakan pasal berlapis karena banyaknya pelanggaran hukum yang dilakukan.
"Yang lebih efisien kalau penyidik Polri tidak menutup kemungkinan kalau ini memang masuknya tidak sesuai ketentuan. Berarti ada pelanggaran terhadap UU lainnya," ungkap Widodo.
"Misalnya UU pajak artinya dia masuk tanpa membayar pajak. UU ini bisa dikenakan," tambahnya.
Meski demikian, Widodo menilai penyidikan lebih efektif jika dilakukan oleh pihak kepolisian.
(mdk/noe)