Cara licik 'tikus kantor' gerogoti uang di SKK Migas
"Banyak kepentingan di SKK Migas, apalagi kepentingan politik untuk meraup keuntungan pribadi."
Kasus korupsi besar di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perlahan mulai terbongkar. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi penjualan kondensat pada 2009 lalu yang merugikan negara mencapai Rp 2 triliun.
Kemudian ada juga kasus yang menimpa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada 2013 lalu atas. Rudi diduga menerima suap sebesar Rp 7 miliar yang dilakukan PT Kernel Oil. Modus menggerogoti uang negara di SKK Migas terbilang masih menggunakan cara lama, yaitu dengan melakukan penjualan minyak mentah milik negara.
-
Siapa yang memberikan pelatihan kewirausahaan untuk para siswa SMK? Dalam pelatihan #Serunya17an yang diadakan oleh TikTok, beberapa tokoh terkenal diundang, termasuk Ivan Gunawan dan juga TikToker, Vina Muliana.
-
Siapa saja yang terlibat dalam praktik pungli di Rutan KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan."Pada saat menjabat sebagai Plt Karutan pernah menerima dari saksi Hengki, yang saat itu menjabat koordinator keamanan ketertiban uang bulanan yang berasal dari tahanan secara tunai dengan nilai Rp10 juta untuk tiga bulan," ungkap anggota Dewas KPK, Albertina Ho di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang melakukan sidak ke SMA Negeri 4 Bangkalan? Pada Selasa (23/7), Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Bangkalan, Pinky Hidayati, melakukan sidak ke SMA Negeri 4 Bangkalan.
-
Siapa yang melamar pekerjaan di SMP Harapan Nusantara? Saya yang bertanda tangan di bawah ini:Nama : Anita SumardiyantiTempat/tanggal lahir : Jakarta, 30 September 1994Agama : IslamPendidikan terakhir : Universitas Indraprasta PGRIGelar : Sarjana PendidikanAgama : IslamAlamat : Jalan Anugerah No. 59 Kota JakartaNomor Telepon : 081234567890 Mengajukan lamaran untuk menjadi tenaga pengajar di SMP Harapan Nusantara, Jakarta.
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa membeberkan celah korupsi di SKK Migas. Hal ini bermula dari sistem di SKK Migas yang menggunakan skema Production Sharing Contract (PSC) atau bagi hasil. Dari skema ini, pemerintah mendapatkan porsi mayoritas, sedangkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mendapatkan porsi minoritas.
Dengan skema ini, hasil produksi lapangan Indonesia seharusnya masuk ke negara karena pemerintah melalui SKK Migas menjual bagian negara tersebut untuk meraup keuntungan dan penerimaan negara.
"Dari aturan penjualan tersebut sebenarnya harus melalui tender atau lelang. Tetapi, SKK Migas bisa menunjuk langsung penjual minyak bagian negara tersebut. Celah-celahnya itu bisa dari penetapan harga kondensat dari SKK Migas," ujar Fabby kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (6/5).
Menurut dia, celah korupsi tersebut dapat dihindari apabila tender atau lelang tersebut dapat dialihkan ke pemerintah dengan penentuan harga yang tetap. Pasalnya, dalam tubuh SKK Migas pun banyak kepentingan sehingga wajar apabila lembaga tersebut dijadikan lahan basah peredaran uang 'panas'.
"Jadi bukan lagi BP Migas atau SKK Migas yang melakukan tender atau melakukan penunjukan langsung," kata dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Resource Studies Marwan Batubara mengatakan seharusnya SKK Migas menunjuk PT Pertamina (Persero) dalam menjual minyak mentah bagian negaranya. Selain itu, Undang-undang Minyak dan Gas Bumi juga harus direvisi total dengan memasukkan Pertamina sebagai penjual minyak mentah bagian negara bukan lagi SKK Migas.
"Karena Pertamina itu perusahaan negara dan 100 persen milik pemerintah sehingga SKK Migas tidak perlu tunjuk perusahaan lain untuk membeli minyak mentah tersebut," kata Marwan.
Dia pun menegaskan kasus korupsi yang terjadi di tubuh SKK Migas juga banyak kepentingan politik para penguasa. Bahkan, SKK Migas selalu menjadi alat kepentingan partai penguasa dalam meraup keuntungan. Dengan begitu, korupsi yang terjadi di SKK Migas bakal mendarah daging.
"Banyak kepentingan di sana apalagi kepentingan politik untuk meraup keuntungan pribadi," pungkas Marwan.
(mdk/idr)