Cegah PHK, Asosiasi bauksit minta pemerintah cabut larangan ekspor
Pelarangan membuat sedikitnya 51 pertambangan bauksit kolaps dan pemecatan sekitar 40 ribu pekerja.
Asosiasi PengusahaBauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan pelaranganekspor mineral mentah. Sebab, pelarangan itu membuat sedikitnya 51 pertambangan bauksit kolaps dan pemecatan sekitar 40 ribu pekerja.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum APB3I Erry Sofyan, Jakarta, Rabu (16/3).
-
Kenapa ekspor telur ke Singapura bisa menjadi bukti keberhasilan Indonesia di pasar dunia? Singapura menjadi salah satu negara dengan standar mutu dan keamanan pangan yang tinggi, sehingga ekspor ini menjadi salah satu keberhasilan Indonesia di pasar dunia.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Apa saja produk pertanian Indonesia yang diekspor ke Timor Leste? Produk pertanian Indonesia yang diekspor ke Timor Leste diantaranya gandum, kedelai, kacang hijau, tomat, jeruk, gula, susu, pakan, dan produk unggas.
-
Apa keunggulan rambut Indonesia yang membuat pasar Eropa tertarik? Lebih lanjut, Krisna menjelaskan bahwa pasar Eropa menyukai rambut Indonesia karena karakteristiknya yang bagus untuk diwarnai.
Dia mengakui perusahaannya sudah lebih dari dua tahun tak beroperasi. Ini memaksanya memberhentikan 1.300 karyawan dan memutus banyak kerja sama dengan kontraktor.
"Sudah genap 2 tahun 3 bulan saya menganggur karena tidak ada kegiatan industri."
Menurutnya, tak ada pasal dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara melarang ekspor mineral mentah. Pun, mewajibkan pembangunan smelter.
"Padahal di dalam PP Nomor 3 Tahun 2010 Pasal 84 ayat 3 dan 4 yang sampai saat ini masih berlaku, dinyatakan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan dapat melakukan ekspor hasil tambangnya," ujarnya.
Di sisi lain, lanjutnya, pelarangan ekspor juga membuat buyar kerja sama dengan investor asing. RUSAL, produsen aluminium raksasa Rusia, batal investasi di Indonesia.
"Rusia MoU dengan PT Aneka Tambang pada 2007 dan PT Arbaya 2014 tidak pernah terealisasi," tuturnya.
Potensi penerimaan negara yang hilang akibat kebijakan tersebut diperkirakan sebesar USD 17,6 triliun. "Kami membayar pajak Rp 4,1 triliun per tahun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 0,6 triliun per tahun."
Baca juga:
ESDM: Penerimaan negara kena imbas dari anjloknya harga komoditas
Pengusaha minta pemerintah fokus benahi sektor pertambangan RI
Menko Rizal minta aturan larangan ekspor bahan mentah direvisi
Rizal Ramli sebut UU minerba di era SBY terlalu berlebihan
Banyak pembangunan smelter tak sesuai target, ESDM revisi aturan
Freeport, putra daerah, dan impian kesejahteraan