Curhat Buruh Tak Ingin CHT Naik di 2022: Jangan Sampai Lapangan Kerja Hilang
Kenaikan tarif CHT memberikan ancaman PHK bagi buruh pabrikan rokok terutama bagi pekerja linting, yang mengalami pengurangan jam kerja.
Perwakilan buruh rokok menolak rencana kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2022. Kenaikan ini dikhawatirkan akan makin menyengsarakan kehidupan pekerja.
"Suara hati ribuan anggota kami di Jawa Barat adalah agar tarif CHT tidak naik 2022," ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Jawa Barat Ateng Ruchiat dalam keterangan tertulis dikutip di Jakarta, Selasa (20/9)
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa itu rokok putih? Rokok putih adalah rokok buatan pabrik yang tidak mengandung campuran tambahan cengkeh atau menyan.
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Akumulasi zat-zat berbahaya dari asap rokok dalam jangka panjang menyebabkan iritasi dan peradangan kronis pada paru-paru, mengurangi kemampuan organ ini untuk bekerja dengan optimal.
-
Apa yang ditemukan di pabrik cokelat kuno itu? Di dalam bangunan tersebut, arkeolog menemukan beberapa pelat timah berukir. Pelat ini digunakan untuk membuat label pada cokelat, menyebutkan coklat tersebut berasal dari pabrik Clemente Guardia. Arkeolog juga menemukan tujuh bejana keramik besar.
-
Bagaimana pabrik cokelat kuno itu diubah? Pada awal abad ke-18, bangunan itu dibagi menjadi tiga bagian. Lalu sekitar 100 tahun kemudian, rumah itu diubah menjadi pabrik cokelat yang disebut Guardia (Clemente). Chocolates and pastillaje".
Menurutnya, kenaikan tarif CHT memberikan ancaman PHK bagi buruh pabrikan rokok terutama bagi pekerja linting, yang mengalami pengurangan jam kerja. "Jangan sampai lapangan kerja hilang akibat kenaikan tarif cukai. Apalagi zaman sedang sulit akibat pandemi," ujar Ateng.
Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menjelaskan dalam sembilan tahun terakhir, industri hasil tembakau terus mengalami penurunan produksi, utamanya akibat kenaikan cukai yang cukup tinggi per tahunnya. Apalagi sejak tahun lalu pandemi makin memperburuk situasi industri.
"Selama sembilan tahun terakhir, kami terus mengalami penurunan yang cukup signifikan karena setiap tahun kami dibebankan kenaikan tarif cukai, dimana beban cukai itu sudah berada di atas angka ekonomis. Apalagi pada 2020 ada kenaikan harga eceran menjadi 35 persen, ditambah dengan pandemi guncangannya makin tinggi," kata dia dikutip Rabu (15/9/2021).
"Sebelumnya kami memperkirakan penurunan industri sebesar 15 persen tahun ini, namun kenaikan cukainya sangat tinggi dan eksesif yang malah menyebabkan rokok ilegal beredar luas di pasar,” lanjutnya.
Kenaikan cukai memang memiliki kecenderungan untuk menyuburkan peredaran produk ilegal. Apalagi rokok merupakan barang konsumsi yang relatif tak dipengaruhi harga alias produk inelastis.
Kenaikan harga rokok tak membuat orang berhenti merokok melainkan beralih mengonsumsi barang serupa dengan harga yang lebih murah bahkan ilegal.
“Perkiraan kami, rokok ilegal akan mengisi pasar rokok di Indonesia. Sehingga kami berharap pemerintah tidak perlu menaikkan tarif cukai, biarkan tahun depan tarifnya sama dengan tahun ini. Karena kalau cukai naik ini, perokok tidak akan berhenti merokok, mereka akan cari produk yang lebih murah atau ilegal,” sambung Henry.
Diumumkan Resmi November 2021
Pemerintah berencana akan menaikkan tarif cukai rokok mulai tahun 2022. Saat ini pembahasan peta jalan kenaikan tarif cukai tersebut sudah ada di tingkat kementerian koordinator, karena sebelumnya pernah diajukan di tingkat kementerian namun tidak dilanjutkan kembali.
"Untuk roadmap, jangka menengah sekarang, ini didiskusikan di level menko, karena dulu kita pernah purpose, didrop. Kementerian lain purpose, didrop. Memang akan lebih pas di level menko untuk diskusi mengenai roadmap," kata Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Akbar Harfianto dalam diskusi Kenaikan Cukai Rokok: Antara Pembatasan Dampak Negatif dan Pemasukan Negara, Jakarta, Kamis (2/9).
Akbar mengatakan, usulan kenaikan cukai rokok ini melibatkan sejumlah kementerian dan para pemangku kepentingan. Mulai dari kementerian teknis, industri dan pihak lainnya. Namun saat ini masih dalam proses perumusan di internal Kementerian Keuangan.
"Saat ini sedang dalam proses perumusan di internal Kementerian Keuangan," kata Akbar.
Meski begitu, penetapan kenaikan cukai rokok paling lambat akan diumumkan pemerintah pada bulan November mendatang. Sebab hal ini bakal berkaitan dengan administrasi usulan pita cukai perusahaan. Sehingga pada Desember 2021, pita cukai 2022 sudah bisa dipersiapkan.
"Untuk 2022, memang betul paling lambat November sudah disampaikan, karena ini berkaitan dengan administrasi perusahaan pita cukai," kata dia.
Ekonom Faisal Basri mengaku gundah bila urusan ini dibawa ke meja menteri koordinator. Alasannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memiliki kedekatan khusus dengan industri.
"Saya jadi gundah kalau di Menko, karena Airlangga ini dekat sekali dengan industri," kata Faisal dalam kesempatan yang sama.
Dia menjelaskan, di kantor Airlangga ada kelompok konsultan yang berkantor di Cikini. Kelompok konsultan ini disebut memiliki banyak konflik kepentingan.
"Di Kemenko ada lin che wei dan punya kantor konsultan di cikini. Che wei ini banyak konflik kepentingan. Saya sebenarnya mau dilibatkan karena bersahabat sejak zaman reformasi, tapi kepentingan saya kepentingan nasional," tutur Faisal.
(mdk/idr)