Daftar Bansos Diberikan untuk Warga di Wilayah PPKM Level 4
Pemerintah berupaya terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat dan pelaku UMKM imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Di mana, PPKM memberikan pengaruh pada kondisi perekonomian Indonesia.
Pemerintah berupaya terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat dan pelaku UMKM imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Di mana, PPKM memberikan pengaruh pada kondisi perekonomian Indonesia.
Melansir dari akun Instagram Kementerian Koperasi dan UKM RI (@kemenkopukm), Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah memperhatikan dampak PPKM Level 4 terhadap kondisi perekonomian masyarakat.
-
Apa saja ragam bantuan dalam Bansos PKH? Besaran Bansos PKH 1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 4. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 7. Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa yang ditekankan Ganjar Pranowo kepada pelaku UMKM di Banyumas? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Karena itu, pemerintah segera mempercepat pelaksanaan program PEN bagi UMKM yang pada tahun ini nilainya mencapai Rp 184,83 triliun," ujar Menteri Teten.
Perpanjangan PPKM sejak 7 September 2021 masih memberikan status level 4 pada 11 kota dan kabupaten di wilayah Jawa dan Bali, serta 23 kota dan kabupaten di luar Jawa dan Bali.
Untuk koperasi bisa mendapatkan Dana Bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan bunga rendah. Adapun rincian bunganya adalah 5 persen untuk Koperasi Sektor Riil, 7 persen untuk Koperasi Simpan Pinjam, bagi hasil 60:40 untuk Pembiayaan Syariah, serta bagi hasil 70:30 untuk Pembiayaan Syariah dengan Lembaga Penjamin.
Selanjutnya, pelaku UMKM bisa mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp 1,2 juta. Diketahui BPUM tahap 2 pada 2021 mencapai Rp 3,6 triliun untuk 3 juta peserta baru.
Selain BPUM, percepatan vaksinasi UMKM dengan target 150.000 pelaku UMKM oleh KemenKopUKM Hippindo dilakukan pada sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat (Bandung), Jawa Tengah (Solo, Semarang), dan Banten. Sementara itu, vaksinasi di DI Yogyakarta dan Jawa Timur (Surabaya) ditargetkan untuk 50.000 pelaku UMKM.
Selanjutnya
Pemerintah juga memberikan 10 jenis bansos melalui Program Perlindungan Sosial dengan rincian sebagai berikut.
1. Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 28,31 triliun untuk 10 juta keluarga.
2. Program Kartu Sembako senilai Rp 49,89 triliun untuk 18,8 juta keluarga.
3. Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 24,54 triliun untuk 15,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
4. Bansos Tunai Usulan Pemda senilai Rp 7,08 triliun untuk 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
5. Diskon listrik hingga Desember 2021 senilai Rp 9,49 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.
6. Bantuan rekmin biaya beban atau abodemen hingga Desember 2021 senilai Rp 2,11 triliun untuk 1,14 juta pelanggan.
7. Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung tenaga kerja senilai Rp 30 triliun untuk 8,4 juta peserta.
8. Dana Desa dan BLT Desa senilai Rp 28,8 triliun untuk 8 juta keluarga.
9. Subsidi kuota hingga Desember 2021 senilai Rp 8,53 triliun untuk 38,1 juta siswa atau tenaga pendidik.
10. Program Bantuan Beras Bulog senilai Rp 3,58 triliun untuk 28,8 juta keluarga.
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah juga berperan dalam pemberian bantuan senilai Rp 25,46 triliun. Bantuan tersebut berasal dari Anggaran Belanja Wajib Dana Transfer Umum (DTU). Rinciannya adalah sebagai berikut.
1. Bansos untuk masyarakat terdampak senilai Rp 6,9 triliun.
2. Pemberdayaan UMKM senilai Rp 2,3 triliun.
3. Pemberian makanan tambahan dan perlindungan sosial lainnya senilai Rp 5,2 triliun.
4. Subsidi pertanian dan pemberdayaan ekonomi lainnya senilai Rp 11 triliun.
Reporter: Shania
Sumber: Liputan6