Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari.
Pemerintah resmi menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional dan cuti Bersama untuk tahun 2025. Hal itu berdasarkan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025. Adapun rinciannya dari 27 hari tersebut adalah sebanyak 17 hari dan hari cuti bersama sebanyak 10 hari.
"Pada hari ini tanggal 14 Oktober 2024 telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/10).
-
Kenapa ada cuti bersama Lebaran 2024? Seiring dengan libur Hari Raya Idul Fitri, pemerintah juga mengeluarkan jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
-
Apa saja hari libur nasional di 2024? Totalnya ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kapan hari libur nasional Tahun Baru 2024? Berikut adalah daftar kapan saja hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024: Libur Nasional Tahun 2024• 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
-
Bagaimana libur nasional ditetapkan? Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (12/09).
-
Kenapa ada Cuti Bersama Tahun Baru Imlek di tanggal 9 Februari 2024? Cuti bersama ini diberikan untuk memberi kesempatan bagi para pekerja dan masyarakat umum untuk merayakan dan bersatu dalam perayaan Tahun Baru Imlek.
Muhadjir menjelaskan penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.
"Penetapan SKB tahun 2025 merujuk pada Kepres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur," ujarnya.
Berikut daftar lengkap libur nasional dan cuti tahun 2025.
Daftar Libur Nasional Tahun 2025:
1. 1 Januari, Tahun Baru 2025 Masehi
2. 27 Januari, Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
3. 29 Januari, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
4. 29 Maret, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
5. 31 Maret-1 April, Idul Fitri 1446 Hijriah
6. 18 April, Wafat Yesus Kristus
7. 20 April, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
9. 12 Mei, Hari Raya Waisak 2569 BE
10. 29 Mei, Kenaikan Yesus Kristus
11. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
12. 6 Juni, Idul Adha 1446 Hijriah
13. 27 Juni, 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
14. 17 Agustus, Proklamasi Kemerdekaan
15. 5 September, Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
16. 25 Desember, Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama Tahun 2025
1. 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
2. 28 Maret, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
3. 2, 3, 4, dan 7 April, Idul Fitri 1446 Hijriah
4. 13 Mei, Hari Raya Waisak 2569 BE
5. 30 Mei, Kenaikan Yesus Kristus.
6. 9 Juni, Idul Adha 1446 Hijriah
7. 26 Desember, Kelahiran Yesus Kristus