Dahlan tak ikut campur soal ambisi Lion 'kuasai' Bandara Halim
Meski dikelola Angkasa Pura II, Bandara Halim sepenuhnya milik TNI AU.
Ambisi maskapai penerbangan Lion Air 'menguasai' Bandara Halim Perdanakusuma ditanggapi dingin Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dia mengaku tak ikut campur soal rencana itu.
Alasan Dahlan jelas, dia tak memiliki wewenang mengenai pengambilalihan Bandara Halim Perdanakusuma oleh pihak Lion Grup. Meski dikelola Angkasa Pura II, Bandara Halim sepenuhnya milik TNI AU.
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Kapan pesawat Lion Air masuk bengkel untuk perawatan? Jadwal ini mencakup interval waktu, jam terbang, atau jumlah pergerakan (lepas landas dan mendarat) yang harus dipenuhi oleh pesawat udara sebelum masuk bengkel.
-
Bagaimana Lion Air Group dapat menjadi maskapai terbesar di Indonesia? Perjalanan karier Rusdi Kirana dan saudaranya Kusnan merintis bisnis penerbangan Lion Air dimulai pada tahun 1999 silam. Saat itu, keduanya hanya memiliki modal sebesar USD900.000. Namun, dalam waktu relatif singkat Lion Air mampu menjadi maskapai penerbangan terbesar di Indonesia.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
"Halim itu bandara TNI AU bukan milik Angkasa Pura, sepenuhnya angkatan udara untuk memutuskan apapun," kata Dahlan usai Rapim di Kantor Kimia Farma, Jakarta, Kamis (16/10).
Menurut dia, meski diambilalih oleh pihak Lion Group melalui anak usahanya PT Angkasa Tranportindo Selaras (PT ATS) Dahlan tak akan membicarakan lebih jauh dan lebih mendalam mengenai pengembangan Bandara Halim Perdanakusuma dengan pihak Lion Group. "Saya tidak akan membicarakan apapun," jelas dia.
Sebelumnya, mimpi maskapai penerbangan Lion Air memperkuat posisi di percaturan bisnis penerbangan semakin kuat. Setelah ekspansi bisnis besar-besaran dengan memborong pesawat untuk memperkuat armadanya, maskapai milik Rusdi Kirana juga siap mengelola bisnis bandara.
Saat ini, Lion Air berencana untuk menguasai pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma. Rencana pengambilalihan pengelolaan bandara ini cukup mengejutkan karena tak berselang lama sejak maskapai tersebut mengumumkan untuk membangun bandara sendiri di Banten.
Pemerintah melalui Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mempersilakan maskapai penerbangan Lion Air, mengembangkan Bandara Halim Perdanakusuma. Menurutnya, saat ini ada beberapa pihak yang bisa mengembangkan bandara yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Bandar Udara pemerintah maupun swasta.
"Prinsip kalau keterbatasan dana pemerintah, kita terbuka swasta membangun bandara. Swasta boleh dengan syarat Badan Usaha Bandar Udara. Kita mengatakan rencana pengembangan airport atau membangun baru," kata Bambang ketika ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta.
Pengembangan bandara ini dilakukan Lion Air menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menyerahkan pengelolaan bandara kepada PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS).
Lion Group memiliki 80 persen saham di ATS sedangkan Inkopau menguasai 20 persen saham sisanya. Angkasa Pura II sendiri sebelumnya juga telah mengajukan kasasi membatalkan putusan tersebut. Tapi MA menolak.
(mdk/noe)