Dana Asing Rp272,7 Triliun Bakal Masuk ke Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah kini tengah memfinalisasi pembentukan badan usaha pengelola investasi negara atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Dengan terbentuknya badan usaha tersebut, akan ada dana asing segar senilai USD 20 miliar yang siap masuk ke Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah kini tengah memfinalisasi pembentukan badan usaha pengelola investasi negara atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Dengan terbentuknya badan usaha tersebut, akan ada dana asing segar senilai USD 20 miliar yang siap masuk ke Indonesia.
"Saya tadi bisik-bisik ke Ketua OJK (Wimboh Santoso) dan Gubernur Bank Indonesia (Perry Warjiyo). Begitu aturan SWF keluar, akan ada inflow minimal USD 20 miliar," ungkap dia di Jakarta, Kamis (16/1).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat khusus Presiden Jokowi? Presiden akan mengadakan rapat internal besok (hari ini) mengenai ini dan tentu kita akan mempersiapkan langkah-langkah
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang ditemukan oleh Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan bansos Presiden Jokowi? Hakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024.
Sebagai informasi, aturan mengenai Sovereign Wealth Fund masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang kini tengah dimatangkan pemerintah. Dalam RUU Omnibus Law tersebut terdapat 79 Undang-Undang dan 1.244 pasal yang akan direvisi sekaligus.
Menurutnya, upaya itu dilakukan lantaran pemerintah ingin mempercepat transformasi ekonomi domestik. Dia berjanji akan menyerahkan draf RUU Omnibus Law kepada DPR RI paling lambat satu pekan ke depan.
"Maksimal minggu depan kita akan mengajukan ke DPR yang namanya Omnibus Law," ungkapnya.
Penyelesaian RUU Omnibus Law
Jokowi mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law maksimal dalam waktu 100 hari. Menurut Presiden Jokowi, Omnibus Law dibutuhkan lantaran pemerintah ingin mempercepat transformasi ekonomi domestik.
"Kita sudah sampaikan ke DPR, mohon ini bisa diselesaikan maksimal 100 hari. Saya angkat jempol saya, dua jempol ini kalau DPR bisa menyelesaikan ini dalam 100 hari," ujar Presiden Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Ritz-Charlton Hotel, Jakarta, Kamis (16/1).
Adapun dalam RUU Omnibus Law tersebut terdapat 79 Undang-Undang dan 1.244 pasal yang akan direvisi sekaligus. "Itu kita lakukan karena 1.244 pasal-pasal itu menghambat kita memutuskan, karena dunia berubah cepat sekali. Dan itu mempengaruhi ekonomi kita," tegas dia.
Presiden Jokowi pun mengatakan, jika Omnibus Law ini dapat terselesaikan maka akan ada perubahan yang sangat besar sekali dalam struktur ekonomi dalam negeri. "Kalau ini selesai, kita akan menginjak kebijakan-kebijakan berikutnya. Karena di situ ada urusan yang berkaitan penciptaan lapangan kerja, perpajakan, dan sebagainya," ucap dia.
Dalam satu pekan ke depan, dia berjanji akan menyerahkan draf RUU Omnibus Law kepada DPR. "Maksimal minggu depan kita akan mengajukan ke DPR yang namanya Omnibus Law," tukas Presiden Jokowi.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)