Dana repatriasi baru Rp 2,1 T, JK sebut WP besar masih butuh waktu
Wapres JK yakin dana tebusan akan meningkat di September yang mana batas akhir besaran uang tebusan terkecil.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) mencapai Rp 2,12 triliun. Angka ini baru sebesar 1,3 persen dari target pemerintah Rp 165 triliun.
Meski pemerintah tengah gencar mendorong program pengampunan pajak, namun, program ini dinilai masih belum efektif untuk menarik minat wajib pajak, khususnya perusahaan besar, untuk melaporkan asetnya.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengaku perusahaan-perusahaan besar atau wajib pajak badan masih butuh persiapan untuk mengikuti program ini. Mengingat, banyak pihak yang mengatur suatu perusahaan sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan pembukuan.
"Mereka biasa butuh persiapan-persiapan, seperti pembukuan. Apalagi (perusahaan) yang besar. Jadi jangan dilihat angka sekarang," kata JK di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (28/8).
Dia menambahkan, potensi terkumpulnya harta tax amnesty dari perusahaan cukup besar dibandingkan dengan wajib pajak orang pribadi. Sehingga pemerintah akan terus mendorong agar perusahaan-perusahaan tersebut berminat untuk mengikuti program ini.
Wapres JK berharap, meski uang tebusan dari tax amnesty baru terkumpul Rp 2,12 triliun per hari ini, namun pada bulan September angkanya bisa terus meningkat, mengingat pada bulan tersebut tarif 2 persen di periode pertama akan selesai.
"(Perusahaan) Yang kecil bayar tax amnesty kecil. Jadi hanya koreksi Rp 10-20 juta. Tapi (perusahaan) yang besar koreksinya bisa ratusan miliar. Tax amnesty itu untuk semua yang belum bayar pajak benar selama ini," imbuhnya.
Berdasarkan data dari situs resmi Ditjen Pajak, jumlah tersebut berasal dari wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 1,78 triliun, dan Rp 122 miliar dari wajib pajak orang pribadi UMKM.
Sedangkan uang tebusan dari wajib pajak badan UMKM mencapai Rp 5,38 miliar, dan Rp 212 miliar dari wajib pajak badan non UMKM.
Sementara itu, harta tax amnesty yang telah terkumpul sebesar Rp 102 triliun. Jumlah ini terdiri dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 80,1 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 14 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 7,66 triliun.
Selain itu, jumlah wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty juga terus meningkat. Dari total harta yang dilaporkan sebesar Rp 102 triliun tersebut berasal dari 15.515 wajib pajak.
Baca juga:
Bank BJB sebagai salah satu bank persepsi dalam program tax amnesty
Bos Pajak: Tak ikut tax amnesty, kena denda 200 persen
Amnesti pajak, Sri Mulyani catat 4 pertanyaan terbanyak masyarakat
360 orang di Bogor, Depok, dan Bekasi daftar pengampunan pajak
REI: Dana repatriasi masuk properti pilihan aman
Terungkap penyebab pajak dari para artis masih minim
Ini perhitungan pajak bagi para artis
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
-
Kenapa Jusuf Kalla menilai pembelian alutsista bekas dengan harga Rp1 Triliun tidak layak? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
-
Apa yang diungkapkan Jusuf Kalla mengenai pembelian alutsista bekas? Pemerintah membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas dengan harga murah bukan terjadi saat ini saja. Hal tersebut dinungkapkan langsung Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) yang pernah berpasangan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Pemerintah Beli Alutsista Bekas Umur 25 Tahun Harganya Rp1 Triliun kata JK dikutip dari Antara, Kamis (11/1) "Saya kira pemerintah 'kan tidak satu kali ini beli bekas (alutsista bekas), tetapi selalu murah. Murah sekali barang bekas itu sebetulnya, apalagi kalau sudah tua,"
-
Mengapa Jusuf Kalla bingung dengan penetapan Karen Agustiawan sebagai terdakwa? Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya," kata JK.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.