Data transaksi diintip DJP, OJK mengaku pengguna kartu kredit anjlok
OJK berharap pemerintah bisa meningkatkan sosialisasi terhadap kebijakan ini.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengaku banyak perbankan melaporkan adanya penurunan penggunaan kartu kredit. Hal ini sebagai akibat adanya kebijakan pemerintah untuk mengawasi transaksi kartu kredit.
"Saya mendapat laporan dari para bankers bahwa sudah mulai ada penurunan volume. Kemudian orang menurunkan plafon hingga menutup kartu kredit. Menurut saya kan indikasi ini tidak baik," kata Muliaman di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Rabu (1/6).
Menurutnya, sebenarnya kebijakan tersebut sangat baik guna meningkatkan penerimaan pajak negara. Meski begitu, perlu adanya sosialisasi lebih lanjut kepada pengguna kartu kredit agar masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan kartu kredit.
Sehingga, dia berharap pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan bersama dengan OJK bisa melakukan sosialisasi terhadap kebijakan ini. "Agar kemudian tidak hanya memunculkan pemahaman, karena ini terkait pengiriman data yang jumlahnya besar dan infrastruktur di bank kita cek sudah siap belum," imbuhnya.
Pada 22 Maret lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meneken PMK Nomor 39/ PMK.03/2016 yang memuat rincian jenis data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Salah satunya bank atau lembaga penyelenggara kartu kredit wajib melaporkan data transaksi yang bersumber dari lembar penagihan bulanan setiap nasabah kartu kredit.
Adapun data minimal memuat nama bank, nomor rekening kartu kredit, ID merchant, nama merchant, nama pemilik kartu, dan alamatnya. Selain itu, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau paspor, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bukti tagihan, rincian transkasi, dan pagu kredit nasabahnya.
Senior General Manager Head of Consumer Card PT Bank Central Asia (BCA), Santoso mengatakan dalam sebulan nasabah BCA yang menutup akun kartu kredit meningkat tiga kali lipat. Hal ini dikarenakan banyak nasabah yang takut dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam mengawasi data transaksi dari kartu kredit.
"Kalau setiap bulan kira-kira tutupnya bisa karena kredit macet atau tidak mau lagi. Itu naik jadi tiga kali dari normal, katanya tidak mau pakai kartu kredit lagi takut dipantau pajak," ujar Santoso di Menara BCA, Jakarta.
Dia menegaskan, penurunan drastis penggunaan kartu kredit terjadi pada April 2016, setelah Ditjen Pajak mengeluarkan aturan untuk bank penerbit kartu kredit memiliki kewajiban menyerahkan data transaksi nasabah setiap akhir bulan pada Maret 2016.
Baca juga:
Dicuri dari Jepang, bank di Afrika kehilangan Rp 178 M dalam dua jam
Data diintip, nasabah kartu kredit BCA tutup akun massal
Pengusaha tak masalah transaksi kartu kredit kena pajak
HIPMI keberatan Kemenkeu periksa transaksi kartu kredit
Targetkan 10 ribu kartu pertahun, Bank KEB Hana gandeng BRI
Punya 1.497 kartu kredit, pria AS jadi rekor dunia
6 Tips aman pakai kartu kredit di Indonesia
-
Apa itu kartu kredit menurut OJK? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir di sekitar kita guna mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
-
Bagaimana cara mendapatkan informasi kredit melalui SLIK OJK? Debitur dapat meminta Informasi Debitur atas nama Debitur yang bersangkutan kepada OJK atau kepada Pelapor SLIK yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana kepada Debitur yang bersangkutan.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Apa jenis kredit yang disalurkan Bank Jatim ke Balkiah? Adapun untuk penyerahan Kredit Jatim Ritel dilakukan langsung oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman kepada Balkiah sebesar Rp 1,5 miliar dan disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.